Kota Malang Dukung Satgas Saber Pungli

MALANG – Demi mewujudkan generasi bangsa yang jauh dari korupsi, Kemenko Polhukam RI dan Universitas Brawijaya menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Walikota Malang, Rektor Universitas Brawijaya, Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, M.PICT. Kapokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Sekretaris Satgas Saber Pungli, Pimpinan TNI, Pimpinan Polri, dan jajaran pejabat lainnya, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Malang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pencerahan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pengertian pungli.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, M.Sc menyampaikan bahwa sosialisasi tentang pungli ini sangat penting dalam konteks pencegahan, karena sejatinya parameter kesuksesan dari penyelesaian masalah ini bukan hanya dari jumlah laporan yang masuk dan ditindaklanjuti, namun dari bagaimana kita menciptakan iklim yang bebas dari pungli lewat adanya pemahaman.

Emil Dardak menyampaikan 3 tahap yang sedang dilakukan pada lingkungan pemprov Jatim. “Ada beberapa pembenahan yang akan ditindaklanjut segera; yang pertama, standar pelayanan dan SOP.

“Kita ada Tistas (gratis berkualitas) dan sebagainya itu tentu perlu peninjauan pengejawantahan yang jelas. Yang kedua, publikasinya baru di lingkungan OPD-nya saja, belum untuk kita publish ke publik yang menjadi stakeholder.

Oleh karena itu sekarang kita sudah mendesentralisasi pelayanan kita. Sekarang kita dekatkan ke seluruh penjuru jawa timur, di setiap bakorwil termasuk di malang mulai tahun ini nggak perlu repot-repot ke Surabaya, bisa urus izin di bakorwil malang.

Itu adalah bentuk dari kemudahan pelayanan. Yang ketiga, memang dari masing-masing dari pimpinan OPD masih perlu meningkatkan pemantauannya. Harus komitmen mengurus Satgas ini.“ ujarnya.

“Mulai tahun ini kita sudah anggarkan di perubahan , kita akan membangun posko UPP Saber Pungli Jawa Timur.

Posko ini adalah bentuk keseriusan untuk mendukung segala lini kegiatan yang dijalankan Satgas Saber Pungli” pungkas Wakil Gubernur Emil Dardak.

Walikota Malang Drs. H. Sutiaji yang hadir pada sosialisasi ini juga menyampaikan dukungan dan komitmennya dengan satgas saber pungli ditingkat Kota. Pemkot Malang bekerjasama dengan kajaksaan dan Kepolisian sebagai leading sector untuk berkomitmen memberantas pungli.

“Saya harapkan agar kita semua bersama-sama menyatakan perang terhadap pungli, sehingga semua pelayanan publik terhadap masyarakat dapat maksimal,” pungkasnya.

Senada dengan Walikota Malang, Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, M.PICT yang saat itu bersama Forpimda Malang menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dalam rangka gerakan anti korupsi, mengatakan dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dapat merubah mainset birokrasi, dengan kecepatan pelayanan, penegak hukum profesional, ciptakan budaya hukum, menjalankan tugas secara proporsional dan profesional dengan didukung aparat yang baik.

Adapun fungsi Saber Pungli adalah membangun sistem pencegahan pemberantasan, berikan rekom kepada pemerintahan terkait upaya pungli terhadap aparat yang terlibat pungli.
(*) ( JKW

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *