Eksekutif- Legislatif Apresiasi Polres Malang Kota Berantas Curanmor

konferensi pers yang digelar Polres Malang

Malang – Apresiasi positif diberikan Walikota Malang dan ketua DPRD Kota Malang pada Polres Malang Kota atas prestasinya yang tidak sampai satu bulan telah mampu mengungkapkan beberapa kasus curanmor.

Setidaknya terhitung mulai tanggal 29 Agustus s/d 16 September 2019 ada 44 kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan dari delapan pelaku. Puluhan barang bukti tersebut terdiri atas dua unit kendaraan roda empat dan 42 sepeda motor.

Walikota Malang, H. Sutiaji dalam konferensi pers yang digelar Polres Malang Kota pada hari Senin (16/9) di halaman depan Mapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya pihak kepolisian dalam rangka menjaga dan mengamankan Kota Malang. “Banyaknya barang bukti yang telah diamankan ini menunjukkan bahwa tindak kriminal di Kota Malang juga terbilang cukup tinggi, oleh karenanya saya berharap agar segala upaya pihak kepolisian harus kita dukung; pun demikian dengan aturan-aturan yang telah diterapkan juga harus kita patuhi” jelasnya.

Walikota Sutiaji juga memberikan apresiasinya atas pengungkapan kasus kriminalitas jalanan ini. “Sebelumnya kami mohon maaf, karena selama ini dinilai diam saja. Tapi hari ini terbukti kan bahwa kerja keras Polres Malang Kota sudah menjawab keresahan masyarakat atas banyak kasus kejahatan di Kota Malang,” tambah Sutiaji. 

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Malang Imade Riyan Diana Kartika, bahwa Dewan sangat mengapresiasi kerja Polisi.

“Luarbiasa.. hanya dalam waktu kurang dari 3 minggu polresta Malang kota di bawah komando AKBP Donny Alexander sudah mampu meringkus jaringan Ranmor di Malang Kota,” tukas Made biasa dipanggil.

“Dalam 3x demo di DPRD kota malang beliau selalu hadir mendampingi anggotanya untuk mengamankan gedung dewan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Malang Kota, Donny Alexander mengatakan bahwa pengungkapan kasus dengan sasaran 3C (curat, curas, dan curanmor) ini berawal dari laporan masyarakat akan tingginya kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Malang Kota. Masyarakat juga berkeinginan agar kepolisian bergerak cepat menangani kasus kejahatan tersebut.

Ia juga menambahkan jika pengungkapan tersebut tak luput dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kejahatan jalanan.

“Keberhasilan ini hasil kerja sama masyarakat yang membantu pihak kepolisian untuk mengungkap para pelaku kejahatan jalanan di Kota Malang,” tandasnya.(*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *