Kodim 0833/Kota Malang Ambil Peran Pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba
MALANG – Bertempat di Ballroom Mahoni Savana Hotel & Convention Jl. Letjen Sutoyo No.32-34 Kota Malang. Jum’at (17/01/2020), digelar Forum Group Discussion (FGD).
Kegiatan ini dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
.
Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai motor utama penggerak program P4GN, menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba.
.
Berbagai upaya dilakukan guna menekan peningkatan jumlah penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan diskusi yang melibatkan lembaga ataupun institusi yang terkait langsung dengan penanganan Narkoba.
.
Guna mewujudkan upaya tersebut telah digelar Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) Kasdim 0833/Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto turut hadir dalam kegiatan diskusi bertema”Peran Aparatur Pemerintah dalam rangka penanggulangan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba untuk keberlangsungan masa depan Jawa Timur”.

.
Sementara itu Kasdim 0833/Kota Malang menyampaikan apresiasi dimana kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan dari pemakaian Narkoba serta bagaimana mengantisipasi peredaran narkoba dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat lainnya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia khususnya di Kota Malang.(*) ( JKW )