Prajurit TNI, PNS dan Persit Jajaran Kodim 0833/Kota Malang, Ikuti Penyuluhan Hukum
MALANG – Kasdim 0833/Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto beserta Prajurit TNI, PNS dan Persit Jajaran Kodim 0833/Kota Malang mengikuti Penyuluhan Hukum yang merupakan Program Korem 083/Bdj bertujuan untuk Mencegah Dan Meminimalisir Pelanggaran Hukum.
.
Penyuluhan hukum ini digelar di Aula Kodim 0833 Jl. Kahuripan No 6 Kec. Klojen. 21/01/2020.
.
Kasdim 0833 dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Korem 083/Bdj.
.
“Dengan kegiatan penyuluhan ini, bagi satuan Komando kewilayahan sangat bermanfaat dan penting untuk bisa dijadikan acuan oleh seluruh prajurit dan PNS serta Persit dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas sehari hari”, terang Kasdim 0833.
.
Sementara itu Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Korem 083/Bdj Letkol Kav Mahpuzd, S. Pd menjelaskan, bahwa penyuluhan ini sifatnya untuk mengingatkan supaya kita tidak terlibat masalah hukum dan kedepannya tidak ada pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan.(*)(JKW)