Mudahkan Layanan Pasien, BPJS Terapkan Antrian Berbasis Online di FKTP
dr Dina Diana Permata Kepala kantor BPJS cabang Malang saat menunjukkan aplikasi Mobile JKN
.
MALANG – Seiring dengan kenaikan iuran BPJS / Januari 2020 lalu, BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan layanan. Terbaru, memasuki tahun ke-7 pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan memperkenalkan fitur baru di aplikasi Mobile JKN.
.
BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan Peserta JKN KIS yaitu dengan memberikan kemudahan dalam mendaftar untuk mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui sistem antrian online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
.
“lni bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas Iayanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN-KIS. Fitur ini diharapkan akan membantu memangkas waktu antrian saat peserta berobat ke FKTP,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Malang , dr Dina Diana Permata kepada wartawan, Selasa (03/03/2020).
.
Dina menjelaskan, penerapan sistem antrian secara online yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN ini telah diimplementasikan ke FKTP sejak Januari 2020, dan FKTP di Kota Malang telah 100% mengimplementasikan sistem antrian online ini.
.
Dengan adanya sistem antrian yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN ini, peserta tidak perlu datang ke FKTP lebih awal supaya mendapatkan nomor urutan pertama, tapi bisa mendaftar di rumah masing-masing melalui aplikasi Mobile JKN.
.
“Kami akomodir kebutuhan untuk memenuhi komitmen tersebut melalui integrasi sistem antrian online ke aplikasi Mobile JKN. Dan diharapkan dukungan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk dapat mengintegrasikan sistem ini. lni bagian dari komitmen BPJS Kesehatan karena tahun ini merupakan tahun pelayanan dan tahun peningkatan kepuasan pelanggan,” ujar Dina kepada Malangpariwara.com.
.
Penerapan sistem antrian online ini akan berjalan secara bertahap, seluruh FKTP juga turut serta mengedukasi peserta agar paham menggunakan fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN. Harapannya, semakin banyak peserta yang memanfaatkan Mobile JKN untuk mengakses pelayanan. Karena terdapat beberapa fitur yang memberikan kemudahan mendapatkan pelayanan lebih efektif dan efisien, serta semakin bertambah pula jumlah FKTP yang mengimplementasikan sistem antrian online yang terintegrasi Mobile JKN ini.
.
Sampai dengan bulan Februari 2020 terdapat 211 FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, terdiri dari 74 klinik pratama, 58 dokter praktek perorangan, 60 puskesmas dan 19 dokter gigi. Harapannya di semester I tahun 2020 seluruh FKTP mengimplementasikan sistem antrean online yang terintegrasi dengan Mobile JKN.
.
Terpisah Direktur PT. Griya Melati Diagnostik Donny Hary Putra SH, didampingi General Manager PT Griya Melati Diagnostik Asri Anggun Lestari SH MMRS, Donny mengatakan bahwa program layanan aplikasi berbasis online untuk FKTP sudah di jalankan.
.
“FKTP yang mengimplementasikan antrian Online sudah kita terapkan di FKTP Bunga Melati Panjaitan dan bahkan sudah dikunjungi Deputi Pusat serta BPJS Kepwil Jatim sebagai Pilot Projek,” beber Donny.
.
20 Februari 2020 lalu Dwi Martiningsih Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan didampingi Kepala BPJS Kantor Malang dr Dina Diana Permata, ditemui Direktur PT. Griya Melati Diagnostik Donny Hary Putra SH, didampingi General Manager PT Griya Melati Diagnostik Asri Anggun Lestari SH MMRS saat memantau aplikasi Mobile JKN.
.
Berikutnya tanggal 27 Februari 2020 giliran dari BPJS Kepwil Jatim juga berkunjung.
.
Di temui disela sela tasyakuran atas Terakreditasi Paripurna RSIA Melati Husada, Prapti direktur PT Griya Mekar Melati RSIA Melati Husada membenarkan jika FKTP Melati Panjaitan dijadikan Pilot Projek Implementasi antrian Online.
.
“Saya berharap dengan aplikasi Mobile JKN ini dapat menekan antrian panjang di FKTP serta dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN KIS dalam mengakses pelayanan sesuai yang diinginkan,” pungkas Prapti .(*) ( JKW )