RSIA Melati Husada Malang Lulus Akreditasi SNARS Edisi 1.1( Paripurna)
Foto bareng segenap jajaran RSIA Melati Husada bersama Tim Surveior KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) (JKW)
.
MALANG – Ucapan selamat atas diraihnya Akreditasi Paripurna untuk RSIA Melati Husada Jl. Kawi No.32 – 34, Gading Kasri, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur terus berdatangan dari berbagai pihak.
.
Kegembiraan segenap jajaran management terungkap setelah KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) menyatakan RSIA Melati Husada Lulus Akreditasi Paripurna.
.
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi rumah sakit adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia
yang semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu. Dengan meningkatnya mutu pelayanan kesehatan di Indonesia diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat keluar negeri.
.
Ditemui Malangpariwara.com di acara tasyakuran, Direktur RSIA Melati Husada dr.Arrasyid Indra.M.,M.M mengatakan bahwa kabar gembira bahwa Pemberitahuan Hasil Survei Akreditasi, di sampaikan pada tanggal 1 Maret 2020 dengan nomor surat 00368g/KARS-Reg/II/2020. Surat tersebut menyatakan bahwa hasil survei LULUS Tingkat Paripurna.
.
“Alhamdulillah meski persiapannya cukup panjang dan menguras tenaga dan pikiran akan tetapi karena dilakukan bersama sama dan sudah terbiasa hal itu bisa dilalui dengan mulus tanpa kendala apa apa,” ungkap dr. Arrasyid.
.
dr Arrasyid mengatakan, bahwa Survei Akreditasi yang dilaksanakan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) dengan total ada 15 BAB yang diuji ini diajukan dan dilaksanakan pada tanggal 17 sd 19 Februari 2020.
.
Sesuai surat tugas dari KARS No. 00368b/KARS-Reg/II/2020 menugaskan 3 Surveior, yaitu:
- ( Ketua )dr. Bernadette Eka A. Wahjoeni, M.Kes
Penguji dari Bab Manajemen yang terdiri dari 5 kelompok kerja (PMKP, TKRS, KKS, PKPO, MFK) - Dr. dr. Ina Susianti Timan, Sp.PK, MARS, Penguji dari BAB Medis yang terdiri dari (AP, PAP, PAB, ARK, Prognas)
- Juva Manurung, SKp, MKM, Penguji dari BAB Keperawatan yang terdiri dari (SKP, HPK, MIRM, MKE, PPI)
.
RSIA Melati Husada telah berhasil mendapatkan peringkat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Penilaian untuk akreditasi kali ini didasarkan pada Standar Pelayanan berfokus kepada Pasien, Standar Manajemen Rumah Sakit, Keselamatan Pasien, dan Sasaran Milenium Development Goals.
.
Bagi RSIA Melati Husada, keberhasilan meraih akreditasi nasional dengan hasil kelulusan Paripurna ini bukanlah akhir, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan.
.
“Semoga amanah akreditasi paripurna ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat, khususnya untuk Malang Raya,”pungkas Direktur RSIA Melati Husada Malang, dr. Arrasyid Indra.M.,M.M.(*) ( JKW )