Tegakkan Aturan Pencegahan Penyebaran Covid 19, Tim Gabungan TNI POLRI, Laksanakan Patroli
Petugas Gabungan lakukan sidak penegakan SE Walikota
Sabtu, 11 April 2020
.
Malangpariwara.com – Dalam rangka penegakan dan mengurangi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Malang hari ini Sabtu (11/5/20), tim gabungan yang terdiri dari satuan Kodim 0833, Polresta Malang Kota, Denpom V/3 dan Satpol PP Kota Malang melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran Jl. Taman Niaga Utara Lapangan Rampal, Kelurahan Kesatrian Kecamatan Blimbing Kota Malang.
.
Dalam pelaksanaan Patroli bersama di area Jl. Niaga Utara tersebut Pasiops Kodim 0833/Kota Malang Kapten Kav Aan Jauhari mendatangi warung-warung yang masih buka dengan menghimbau dan mendata para pengunjung warung.
.
Dalam himbauannya disampaikan kepada pemilik warung agar mentaati peraturan-peraturan Pemerintah berupa SE Walikota Malang dan menyediakan fasilitas untuk tempat cuci tangan, sabun dengan air mengalir serta tersedia tisu kering, gunakan masker, pastikan bila batuk/bersin maka tutupi dengan tisu atau lipatan siku tangan.
.
Kepada para pengunjung agar tetap menjaga jarak jangan bergerombol, diupayakan beli bawa pulang, jangan keluar rumah kalau tidak penting betul guna mencegah dan memutus mata rantai penularan/Penyebaran virus covid 19.
.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Waka Polresta Malang Kota AKBP Setyo K Heriyanto, S.H, S.I.K, M.H, Danramil 0833/03 Blimbing Kapten Arm Hadi Supratikno, Para Pastaf Jajaran Polresta Malang Kota, Pers Kodim 0833/Kota Malang, Personel Denpom V/3 Kota Malang, Anggota Gabungan Polresta Malang Kota dan Satpol PP Kota Malang.(*) ( JKW )