PSBB Hari Kedua, Sutiaji Sidak Pasar Pastikan Penerapkan Pola Ganjil Genap
Foto: Mendampingi Walikota Malang, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang, Wasto dan Kepala OPD terkait Sidak pelaksanaan PSBB di Pasar Besar Malang
Senin, 18 Mei 2020
Malangpariwara.com – PSBB hari kedua digunakan oleh Walikota Malang, Sutiaji untuk memastikan bahwa pola ganjil genap telah diterapkan pada sejumlah pasar yang ada di Kota Malang.
Pasar Bunul dan Pasar Besar Malang menjadi lokasi kunjungan Walikota Sutiaji beserta rombongan untuk memastikan hal tersebut sekaligus meninjau sampling rapid test yang dilakukan pada para pedagang.
Turut hadir mendampingi pada kegiatan yang dilaksanakan hari Senin (18/5/20) tersebut adalah Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang, Wasto dan Kepala OPD terkait.
Menurut Walikota Sutiaji, pola ganjil genap sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik; tinggal menjaga physical distancing antar penjual dan pembeli agar tidak berkerumun. “Sejauh ini hal itu sudah berjalan baik, tinggal kita pantau terus sampai masa PSBB ini berakhir” ujarnya.
Roda ekonomi rakyat , lanjutnya, harus terus berjalan meskipun kita sedang berada pada masa pandemi Covid-19 kali ini.
“Hasil pantauan tadi, tidak ada pelanggaran yang berarti; hanya kesadaran masyarakat untuk terus menggunakan masker selama diluar rumah harus terus ditingkatkan; masih ada beberapa orang yang tadi belum menggunakan masker” tambah Sutiaji.
Ini yang menjadi komitmen kami, tambah sutiaji, jadi pemberdayaan pakai masker ini penting dilakukan karena melewati droplet atau dengan gesekan antar orang ini juga memicu penyebaran virus Covid – 19.
“Harapan kami ini nanti terus menerus sampai minggu pertama ini kesadaran untuk perilaku protokol Covid ini tetap dijalankan, ada tidak ada PSBB ini bisa ditetapkan, agar penyebaran virus dapat terus ditekan” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji juga berkesempatan menutup pusat perbelanjaan Trend yang terpantau masih buka sehingga melanggar Perwal PSBB yang telah di tetapkan. ( JKW )