Ketangkep Langgar Aturan Tak Pakai Masker, Langsung di Rapid Test Petugas
Foto: Walikota Sutiaji tangkap pengendara motor tak pakai masker untuk di Rapid tes.
Sabtu, 23 Mei 2020
Malangpariwara.com –
Tim Gabungan TNI POLRI dan Dinas Terkait Pemkot Malang kembali sidak Pecinan dan pasar Besar. Pasca kedua kali diobrak, pusat perniagaan di kawasan Pecinan sudah mulai banyak yang tutup,
Sabtu (23/5/20) .
Walikota Sutiaji, Kapolresta Kota Malang Leo Simarmata dan Dandim 0833 kota Malang Tommy Anderson bersama tim operasi gabungan dari Satpol PP, Polresta dan Kodim terjun langsung melakukan sidak.
“Ini di jam jam orang berbelanja. Dan kita potret sudah relatif semakin baik kemauan para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Tentu kami berharap ini mampu terus dilakukan selama masa PSBB, “ujar Sutiaji, Walikota Malang.
Selain menyasar tempat usaha, tim ops gab juga melakukan sweeping kepada warga yang tidak menggunakan masker. Kepada warga yang tidak menggunakan masker, langsung diberi dan diminta untuk menggunakan masker, sekaligus di rapid test.
Terjaring 25 warga yang di rapid test, dengan hasil semua non reaktif.
Sementara itu Kasatpol PP kota Malang, Prijadi menginfokan langkah peringatan dan teguran akan terus intens dilakukan.
“Setelah ini, tim juga akan bergerak ke wilayah timur kota dan barat kota. Pada umumnya saat kita ingatkan, para pelaku usaha mematuhi, sehingga sampai hari ini belum kita keluarkan berita acara peringatan. Kami berharap warga kota Malang secara umum, tak hanya para pelaku usaha, juga patuh untuk sejenak tinggal di rumah saja atau melakukan physical distancing, “pesan pejabat eselon II Pemkot Malang tersebut.
Senada, Komandan Kodim 0833/Kota Malang yang saat itu Letkol Inf Tommy Anderson, M.PICT juga berpesan agar masyarakat tetap bersabar selalu mematuhi anjuran dan aturan pemerintah agar Wabah pandemi Covid 19 cepat berlalu dari Indonesia khususunya Kota Malang. ( JKW )