Sidak Tempat Ngopi di Sudimoro, Petugas Gabungan Dapati 6 Orang Reaktif Usai di Rapid test
Foto: Pengunjung cafe di rapid test kedapatan Patroli Ops Gab tak pakai masker
Kamis, 4 Juni 2020
Malangpariwara.com – Kali ketiga jajaran Forkopimda Kota Malang menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) dengan tujuan kawasan kafe dan warung kopi di wilayah Sudimoro.
Kamis malam (4/6/20) operasi yang dilangsungkan tersebut langsung menyasar kawasan Sudimoro.
Nampak Walikota Malang, H. Sutiaji; Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko; Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata; Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Tommy Anderson serta Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto beserta jajarannya meninjau kembali kawasan tersebut.
Menurut Walikota Sutiaji, Ops Gab ini digelar dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menerapkan physical distancing sebagai wujud kesiapan memasuki masa new normal.
“Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal; sehingga kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin” ujarnya.
Kali ini, lanjutnya, selain melakukan operasi gabungan bersama TNI dan Polri; kami juga membawa alat rapid test untuk digunakan pada masyarakat yang saat ini sedang nongkrong di kawasan ini.
Berdasarkan data yang ada, dari 86 orang warga yang di rapid; terdapat 6 orang yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif. Untuk itu, Walikota Sutiaji mewajibkan mereka untuk melakukan karantina mandiri.
“Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat; apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan” tegas Sutiaji.
Sementara itu, kafe tempat nongkrong yang juga menjadi tempat pelaksanaan rapid test tadi juga mendapatkan sanksi tegas dari Walikota Sutiaji. Kafe tersebut akan di tutup selama 3 hari mendatang untuk selanjutnya disemprot desinfektan dan diberikan masa tenang.
“Kedepan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield” tandasnya.
Senada dengan Walikota Sutiaji; Kapolresta Malang Kota, Leonardus menjelaskan bahwa baik pengusaha kafe maupun pengunjungnya harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan physical distancing.
“Masyarakat cenderung tidak perduli dengan keadaan yang ada; hal itu nampak bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal” pungkasnya.
Demikian pula dengan Dandim 0833 Kota Malang, Tommy berpendapat bahwa hari ini kita dipertemukan dengan realita, dimana sebelumnya kita (tim opsgab) tidak dipertemukan dengan musuh, maka malam ini ada didepan kita.
“Ini sangat sangat memprihatinkan kita dan khususnya yang kita sasar tidak sadar kalau musuh itu melekat pada dirinya; karenanya disiplin dan patuh anjuran pemerintah adalah mutlak” pungkas Dandim 0833.(JKW)