Giliran di Rapid Test, 44 Anggota DPRD Aman, 8 ASN Reaktif

Anggota DPRD dari F-PKB Arief Wahyudi SH ketika mengikuti rapid test screening antisipasi Covid-19 di lantai 2 gedung DPRD Kota Malang (foto: Djoko Winahyu/Malangpariwara)

Rabu, 10 Juni 2020

Malangpariwara.com
Sebanyak 44 anggota DPRD Kota Malang dan 39 ASN dilingkungan DPRD serta 31 tenaga TPOK mengikuti rapid test di lantai dua gedung DPRD Kota Malang, Rabu (10/6/20).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menjelaskan, 44 dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang melakukan rapid test hasilnya negatif. Sementara, satu orang anggota DPRD berhalangan hadir.

“Sedangkan, hasil dari 39 ASN lingkungan DPRD dan 31 tenaga TPO masih menunggu hasilnya secara keseluruhan,” jelas Made.

Lebih jauh Made mengatakan, pada awal wabah covid-19 DPRD sudah ditawari untuk rapid test. Akan tetapi, hal itu langsung ditolak dengan alasan agar hendaknya masyarakat mesti
didahulukan pemeriksaannya. Baru setelah ada pemeriksaan dialamatkan ke ASN se-Kota Malang, DPRD Kota Malang berkenan menerimanya.

“Kami dahulukan pada warga, barulah Anggota DPRD,” imbuh Made.

Ia menambahkan, rapid test ini bisa difungsikan untuk keperluan surat perjalanan selama tujuh hari pasca pemeriksaannya.

“Teman-teman komisi yang membutuhkan, bisa langsung meminta akan hasilnya,” tambah Made.

Hal senada, disampaikan Arief Wahyudi SH dari F-PKB, sangat setuju dengan adanya pemeriksaaan rapid test secara massal. Tujuannya, untuk mengetahui secara pasti kondisi dan peta sebaran covid 19 di Kota Malang.

“Rapid test ini sifatnya sementara, masyarakat mesti terus menjaga pola hidup dan kebersihannya. Protokol kesehatan mesti dijalankan dengan tertib dan disiplin,” tandasnya.

“Kita sebagai wakil rakyat pastinya banyak menemui masyarakat. Untuk itu, penting sekali dilakukan rapid test. Termasuk tertib serta disiplin menjaga kesehatan di masa covid seperti ini,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara Satgas Covid-19 dr Husnul Muarif menegaskan, pemeriksaan yang disasar kali ini adalah anggota DPRD Kota Malang. Hasil pastinya pemeriksaan menjadi kewenangan Ketua DPRD.

“Manakala ada yang reaktif, ya diarahkan untuk isolasi mandiri selama tujuh hari. “Berikutnya kita periksa ulang, seandainya masih reaktif ya dilanjutkan swab,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa kemarin (9/6/2020), 92 ASN di Kota Malang telah menjalani rapid test.

Rapid test tersebut diperuntukkan kepada 57 ASN dan 35 pimpinan daerah.

Dari hasil rapid test tersebut, ada 8 orang yang reaktif rapid test.

Dan orang yang reaktif tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri sembari menunggu rapid test tahab ke dua.

“Kemungkinan Jumat (12/6/2020) depan ini akan dilakukan rapid test susulan untuk yang reaktif,” ucap Kabag Humas Pemkot Malang M Nur Widianto.(JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *