Pemkot Gelar Rakortek Verifikasi Agar Usulan Infrastruktur 2023 Makin Terukur

Foto: Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2023 Eksekutif dan Legislatif.(Kominfo)

Rabu, 23 Februari 2022
Malangpariwara.com –
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2023 bertempat di Ijen Suites Hotel and Convention, Rabu (23/2/2022).
Usulan yang dilakukan verifikasi secara partisipatif pada kegiatan dimaksud merupakan hasil dari proses musrenbang sebanyak 832 usulan sementara dari pokok pikiran (pokir) DPRD mencapai 356 usulan.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengapresiasi peran seluruh masyarakat dalam proses musrenbang dan anggota DPRD yang telah menelurkan pokok pemikirannya.
Poses verifikasi yang digelar hari ini bersama berbagai pemangku kepentingan menurutnya sangat penting agar kendala pada saat pembangunan dilaksanakan di tahun 2023 dapat diminimalisir.
“Dari sisi anggaran insyaAallaah Kota Malang termasuk satu dari empat daerah di Jawa Timur yang dinilai segera menuju kemandirian fiskal dengan kekuatan pendapatan asli daerah. Dan apa-apa yang belum tercapai dalam RPJMD, karena 2023 ini akhir periode perencanaan ini yang kita kuatkan. Tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah “, urai Sutiaji.
Dirinya lantas menekankan enam arahan penting demi terwujudnya hal tersebut. Yakni melakukan verifikasi secara mendetail dan menyelaraskan usulan musrenbang dan pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD).
“Ada empat agenda strategis 2023, yaitu infrastruktur penunjang aksesibilitas (jalan, jembatan, PJU), penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting (air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh), dan pengelolaan PSU dan aset. Tolong ini menjadi perhatian”, papar Sutiaji.
Oang nomor satu di Kota Malang juga meminta jajarannya memperhatikan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan barang/jasa, meningkatkan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan dan mengakomodir masukan tematik.
“yang tak kalah penting adalah perlunya mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital saat ini”, imbuhnya.
Gayung bersambut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Malang dan partisipasi masyarakat yang berhasil menjaga kinerja pendapatan daerah ditengah pandemi yang menurutnya sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan.
“Kinerja anggaran Kota Malang pada grade A artinya sehat. Meskipun tentu harus kita sadari bersama ada keterbatasan kemampuan anggaran untuk memenuhi seluruh prioritas. Disinilah seni nya alokasi anggaran”, terang Made Rian.

Sementara itu, Kepala DPUPR PKP, Ir. Diah Ayu Kusumadewi dalam laporannya menyampaikan verifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan.
“Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan Bapak Wali Kota agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran”, urai Diah.
Turut hadir dalam kegiatan Verifikasi Usulan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2023 ini para pemangku kepentingan kegiatan pembangunan infrastruktur yaitu, para anggota DPRD Kota Malang, Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan LPMK dari seluruh kelurahan di Kota Malang.(Djoko Winahyu)