Purbaya Diberhentikan via Telepon, Dosen UB: Kekuasaan Tak Boleh Kehilangan Etika

MALANGPARIWARA.COM – Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan tidak hanya menyisakan pertanyaan mengenai arah kebijakan ekonomi pemerintahan, tetapi juga memantik sorotan terhadap cara kekuasaan menyampaikan sebuah keputusan kepada pejabat yang diberhentikan.

Sorotan itu datang dari Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya, Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, Ph.D.

Menurutnya, polemik bukan terletak pada kewenangan Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian menteri, melainkan pada etika komunikasi kepemimpinan ketika keputusan tersebut disampaikan.

Purbaya diketahui menerima telepon dan meninggalkan rapat parlemen beberapa jam sebelum Presiden Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru.

Sehari setelah pergantian, Purbaya mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya mengetahui pemberhentian tersebut melalui telepon dari Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi.

Bagi Pia, situasi tersebut menjadi persoalan serius ketika seorang pejabat masih menjalankan tugas resmi negara, tetapi pada saat yang sama menerima informasi mengenai berakhirnya jabatan melalui komunikasi personal.

“Saya tidak mempersoalkan kewenangan Presiden untuk mengangkat atau memberhentikan seorang menteri. Itu merupakan kewenangan Presiden. Yang saya kritisi adalah cara pemberhentian tersebut dikomunikasikan.”

Pia menilai kewenangan konstitusional tidak semestinya menghapus dimensi etika dalam memperlakukan pejabat negara. Justru semakin besar kewenangan seorang pemimpin, semakin tinggi pula standar kepemimpinan dan komunikasi yang seharusnya ditunjukkan.

“Bagi saya, memberhentikan seseorang melalui telepon ketika ia sedang menjalankan tugas resmi merupakan praktik komunikasi kepemimpinan yang sangat tidak etis. Kewenangan untuk memberhentikan seseorang tidak menghilangkan kewajiban seorang pemimpin untuk tetap menghormati martabat orang yang dipimpinnya.”

Bukan Sekadar Pergantian Jabatan

Sebagai akademisi yang menekuni public relations, political public relations, public communication, organizational communication, serta issue and crisis management, Pia melihat persoalan tersebut dari perspektif leadership communication.

Menurut dia, publik tidak hanya menilai apa keputusan yang dibuat seorang pemimpin, tetapi juga bagaimana keputusan itu dikomunikasikan.

Cara pemimpin menyampaikan keputusan, lanjut Pia, mengandung pesan simbolik mengenai bagaimana kekuasaan bekerja dan bagaimana orang-orang di dalam struktur kekuasaan diperlakukan.

“Ketika seorang pejabat masih menjalankan tugas negara kemudian mengetahui pemberhentiannya melalui telepon, publik tidak hanya melihat sebuah pergantian jabatan. Publik juga membaca bagaimana kekuasaan memperlakukan manusia.”

Di titik inilah, menurut Pia, legalitas keputusan dan etika komunikasi tidak semestinya dipisahkan.

Sebuah keputusan bisa saja berada dalam ranah kewenangan pemimpin, tetapi proses penyampaiannya tetap dapat dinilai dari perspektif etika, profesionalitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Apalagi, posisi Menteri Keuangan merupakan salah satu jabatan strategis dalam pemerintahan. Karena itu, cara pergantian pejabat pada posisi tersebut tidak hanya berdampak kepada individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat menjadi pesan kepada publik mengenai budaya kepemimpinan yang sedang dibangun.

Khawatir Menjadi Normal Baru

Pia justru mengingatkan risiko yang lebih besar jika pola komunikasi semacam itu dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Menurutnya, perilaku pucuk kepemimpinan memiliki daya teladan. Apa yang dilakukan pemimpin di tingkat tertinggi dapat membentuk persepsi mengenai tindakan yang dianggap wajar dalam menggunakan kewenangan.

“Yang saya khawatirkan bukan hanya apa yang terjadi kepada seorang menteri hari ini. Ketika praktik komunikasi dari pucuk kepemimpinan dianggap wajar, cara tersebut berpotensi memperoleh pembenaran dan ditiru pada tingkat kepemimpinan lainnya, baik di pemerintahan, perusahaan, organisasi, bahkan di level institusi pendidikan seperti universitas.”

Ia menambahkan, jika cara tersebut dianggap dapat diterapkan kepada pejabat sekelas menteri, bukan tidak mungkin pola serupa terjadi terhadap orang-orang yang memiliki posisi lebih rendah dalam sebuah organisasi.

“Jika ini bisa terjadi pada seorang Menteri, maka ini juga akan mudah terjadi pada seseorang yang levelnya lebih rendah seperti saya.”

Karena itu, menurut Pia, persoalan tersebut tidak berhenti pada hubungan Presiden dan seorang menteri. Ada persoalan budaya organisasi dan relasi kekuasaan yang jauh lebih luas.

Relasi antara atasan dan bawahan, katanya, tidak semata-mata dibangun berdasarkan kewenangan. Di dalamnya terdapat penghormatan terhadap manusia, profesionalitas, serta keteladanan dalam menjalankan organisasi.

“Pemimpin bukan hanya memberi perintah. Cara ia menggunakan kekuasaan juga memberi teladan. Apa yang dianggap lumrah di pucuk kepemimpinan hari ini dapat menjadi budaya organisasi di kemudian hari.”

Pia menegaskan, kritik tersebut bukan untuk mempersoalkan alasan politik di balik pergantian Menteri Keuangan maupun hak Presiden melakukan reshuffle kabinet.

Fokusnya adalah bagaimana sebuah keputusan kekuasaan dikomunikasikan kepada orang yang terdampak langsung.

Sebab, dalam kepemimpinan, menurut dia, cara menyampaikan keputusan merupakan bagian dari keputusan itu sendiri.

“Kekuasaan memberi seseorang kewenangan untuk memberhentikan. Tetapi etika menentukan bagaimana manusia seharusnya diperlakukan,” tandasnya.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *