Lapas Kelas I Malang Layak Jadi Role Model Lapas Industri dan Kemandirian
Jum’at, 30 Desember 2022
Malangpariwara.com –
Tak sedikit Lapas di Tanah Air yang datang ke Lapas Kelas 1 Malang untuk melakukan studi Banding melihat langsung
Lapas kelas 1 Malang sebagai Lapas industri dan Lapas percontohan dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Ribuan WBP diberi kebebasan mengikuti kelompok kemandirian sesuai bakat dan minatnya. Mulai dari keterampilan di bidang kuliner, Barista, bidang mesin, Pertukangan, budidaya ikan, produksi pakan ternak ayam dan masih banyak lainnnya jumlahnya hingga puluhan.
WBP sengaja di bekali ilmu agar kelak nanti terjun kembali bisa di terima di masyarakat.
WBP yang sudah keluar dipastikan sudah mengantongi sertifikat kompetensi di bidangnya.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari kepada puluhan awak media baik Cetak, Online dan elektronik se – Malang Raya di New Pojok Kuliner Lapas, Jum’at (30/12/22).
Pada kesempatan itu, Kalapas juga menjelaskan terkait keringanan hukuman.
Dikatakan Kepala Lapas kelas 1 Malang, pada tahun ini Lapas Kelas I Malang memberikan hadiah spesial bagi warga binaannya, Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku baik, mengikuti pembinaan dengan baik dan memiliki penurunan assesment tingkat resiko rendah dalam pengulangan tindak pidana.
“Yaitu REMISI, dengan jumlah Remisi Umum 17 Agustus : 2423 orang, remisi khusus agama islam : 2468 orang, remisi khusus agama budha : 5 orang dan remisi khusus agama khatolik, protestan : 35 orang Hadiah tersebut berupa pemberian hak remisi yang serentak diberikan secara nasional di seluruh Indonesia di tahun 2022,” sebutnya.
Dasar hukum pemberian remisi tersebut adalah Undang-Undang Pemasyarakatan no. 22 Tahun 2022, PP RI No.32 tahun 1999 , Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, dan Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.
Selain itu, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur memberikan atensi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan bagi Lapas dan Rutan menjelang pelaksanaan Natal 2022 dan tahun baru 2023.
Maka Dari itu Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari. Menyambut hangat atensi tersebut, bahwasannya eskalasi keamanan yang meningkat harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih optimal, salah satu strategi yang saya lakukan yakni membentuk tim pengawas khusus yang terdiri dari Pejabat serta seluruh petugas yang berada di Lapas Kelas I Malang serta melakukan sinergitas kepada stakeholder di wilayah Malang Raya.
Selain melakukan Kerjasama dengan stakeholder setempat, lapas kelas I Malang juga melakukan silaturahmi dengan awak media.
“kami berterima kasih kepada awak media yang telah membantu membangun citra positif Kementerian Hukum dan Ham, khususnya pada Lapas Kelas I Malang. Untuk itu tahun depan awak media lebih intens dalam menyampaikan berita terkini dan positif bagi lapas I Malang,” ucapnya.
Capaian kinerja tahun 2022 yaitu untuk WBP bersertifikat melalui kegiatan kemandirian sejumlah 360 orang, untuk program pembinaan asimilasi 385 orang, program integrasi PB 525 CB 44, program rehabilitasi sosial 50 orang dan rehabilitasi medis 20 orang.
“Saya selaku pimpinan serta mewakili seluruh petugas di Lapas Kelas I Malang. Menyampaikan sedikit harapan kami untuk tahun depan yakni menjadikan lapas I Malang sebagai Lapas industri dan Lapas percontohan dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian. Serta meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas. Serta mengucapkan selamat tahun baru 2023 dan resolusi Kemenkumham 2023 “ wujudkan Kementerian Hukum dan Ham semakin PASTI dan BERAKHLAK dengan bekerja secara CEPAT, TEPAT, IKHLAS dan hasilnya AKUNTABEL,” tegasnya mengakhiri.( Djoko W)