Isak Tangis Keluarga Korban Kanjuruhan Mewarnai Hearing dengan Dewan dan Kapolres Malang
Selasa, 3 Januari 2022
Malangpariwara.com –
Tak bisa di sembunyikan, trauma kesedihan masih terlihat di raut wajah keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan.
Seperti yang terlihat pagi tadi, Selasa (03/01/23)
puluhan Keluarga korban tragedi kanjuruhan bertemu anggota DPRD Kabupaten Malang dan Kapolres Malang di ruang Bamus DPRD Kabupaten Malang.
Darmadi, Ketua DPRD Kabupaten Malang mengatakan, pihaknya dan rekan – rekan dapil Kabupaten Malang turut berbelasungkawa kepada keluarga korban tragedi kanjuruhan yang menelan korban 135 meninggal dunia dan ratusan mengalami luka berat dan ringan.
DPRD Kabupaten Malang akan mengirim surat kepada DPR RI untuk membahas perkembangan tragedi kanjuruhan yang terkesan proses penanganannya tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan warga Malang .
“Pihaknya bersama kapolres akan membantu terkait aspirasi warga Kabupaten Malang dengan mengirim surat kepada DPR – RI untuk membentuk pansus,” ungkapnya.
Dalam acara hearing dengan DPRD Kabupaten Malang itu, diwarnai isak tangis dari 15 perwakilan keluarga korban dari 74 keluarga korban di Kabupaten Malang .
Yuliati ibu dari Brevi Andri Kusuma warga Desa Sonowangi Kecamatan Ampelgading mengaku, pihaknya meminta para wakil rakyat untuk bisa membantu dalam proses hukum sehingga ada rasa keadilan, bagi keluarga korban.
“Kami ini semua dari keluarga Korban, meminta keadilan bisa terwujud,”tegasnya.
Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan jika ketua DPRD Kabupaten Malang dan forkopimda akan membahas update tragedi kanjuruhan di tahun 2023 lebih intens.
Rencananya tahun 2023 Polres Malang dan Polsek se-Kabupaten Malang akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada keluarga korban tragedi kemanusiaan stadion Kanjuruhan.
Perkembangan kasus Kanjuruhan bahwa proses pidana terhadap pelaku tersangka berjumlah 6 orang dan 5 sudah P 21.
Salah satu tersangka mantan Direktur PT LIB Hadian Lukita dibebaskan, tetapi masih menjalani wajib lapor di Polda Jawa Timur.
Ada 20 polisi yang sudah dinonaktifkan untuk menghadapi rangkaian proses kode etik juga diminta keterangan serta memberikan kesaksiannya dalam sidang pengadilan atas lima tersangka.(Yon/Djok)