DPRD Kota Malang Arief Wahyudi Sesalkan RS Menolak Pasien Kritis Peserta PBI APBD
Selasa, 12 Maret 2024
Malangpariwara.com – Wahyu Widianto anggota Linmas Bareng yang mendapatkan penolakan dari RS Hermina akhirnya meninggal dunia ketika dibawa ke RSSA Saiful Anwar Malang.
Dalam hal ini RS Hermina Malang
Telah melanggar fungsi dan tugas RS Umum yaitu Pasal 10 Kewajiban Rumah Sakit melaksanakan fungsi sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f dilaksanakan melalui: a. memberikan pelayanan kesehatan Pasien tidak mampu atau miskin; b. pelayanan gawat darurat tanpa meminta uang muka; c. penyediaan ambulans gratis.
Di ceritakan Arief Wahyudi anggota DPRD Kota Malang (tetangga almarhum)Kronologis kejadiannya sekitar pukul 18.30 WIB Senin ( 11/3/24) tersiar kabar bahwa Wahyu Widianto dalam kondisi kritis . Memang beberapa hari yang lalu beliau dirawat di RSI Aisiah karena menderita diabetes , dan kemarin malam sudah diperbolehkan pulang dari RS .
Sehabis maghrib tadi kondisinya drop dan sebagai tetangga saya langsung datang kerumah yang bersangkutan untuk melihat kondisinya.
Karena kondisinya lemas, maka atas permintaan keluarga agar dibawa ke Rumah Sakit, dan rumah sakit terdekat adalah rumah sakit Hermina karena hanya tinggal menyeberang jalan saja.
Namun sangat disayangkan pihak RS tidak bisa menerima pasien tersebut dengan berbagai alasan baik disebutkan bad tidak ada , peralatan tidak tersedia yang akhirnya pihak keluarga dan tetangga yang mengantarkan pun pinjam ambulans rumah sakit juga dijawab tidak memberi solusi.
Beruntung pada saat yang sama ada relawan es teh anget yang kebetulan mengantarkan pasien laka lantas dan dengan rasa tanggungjawab yang besar sebagai relawan, Wahyu Widianto diantar ke RSSA.
Namun takdir berkata lain, beliau dinyatakan meninggal setelah diperiksa oleh Dokter IGD RSSA.
Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh RS Hermina dengan menolak pasien apapun alasannya.
Baca juga: Keterangan RS bertolak Belakang dengan saksi anak Korban. Ada kejanggalan keterangan Pihak RS
Seharusnya sebagai Rumah Sakit harus bertanggung jawab atas pasien yang datang , minimal ada observasi awal sehingga tahu bagaimana kondisi pasien dan tindakan apa yang harus dilakukan oleh keluarga pasien selanjutnya.
Nah , kalau kondisinya seperti yang menimpa Mas Yanto begitu panggilan sehari hari Wahyu Widianto tentu ceritanya akan menjadi beda. Padahal kan maunya keluarga hanya ingin memastikan kondisi sesungguhnya dari pasien.
Sebagai tetangga , teman dan sahabat dari Wahyu Widianto saya tidak bisa menerima perlakuan rumah sakit dalam memperlakukan pasien seperti itu, terlepas semua memang sudah takdir dari Tuhan.
“Setelah pemakaman saya akan datang ke RS Hermina untuk klarifikasi masalah tersebut,” tegas Arief Wahyudi yang juga sebagai anggota DPRD Kota Malang.
Elia Widia putri anak kedua almarhum bersama Hariono adik ipar sempat bersitegang dengan scurity dan perawat yang menolak memeriksa orang tuanya, alasan tidak ada Bad. Ketika meminta bantuan ambulan keluarga masih harus disuruh mengisi form dan itu tidak mungkin kondisi sangat urgen.
” Saya sangat terpukul dan sedih. RS kok pelayanannya seperti itu. Kami peserta PBI APBD kota Malang. Kami lanjut pakai bentor mau ke RSSA pas di tikungan Pom bensin jl Kawi itu jarak 50 m kami dipanggil Relawan es teh anget bawa Ambulan mengantar korban kecelakaan dan ternyata pihak RS mengeluarkan Bad yang tadi katanya gak ada. bapak dibawa Ambulan relawan diantar ke RSSA. Namun Allah berkehendak lain. Bapak dinyatakan meninggal dunia setelah di periksa dr IGD posisi didalam ambulans,” terangnya penuh kesedihan.
Melalui grub Badan Usaha Malangpariwara mencoba meminta klarifikasi RS Hermina sejak Senin Malang hingga Selasa Pagi belum ada jawaban atau komentar dari Pihak RS. ( Djoko W)