Dewas Perumda Tugu Tirta: Kewenangan Sudah Berada di Kuasa Pemilik Modal

Senin, 18 Maret 2024

Malangpariwara.com – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang mengaku telah menyerahkan laporan hasil evaluasi atas berjalannya perusahaan air minum Kota Malang tersebut.

Dalam hal ini, Anggota Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa laporan tersebut itu berisi tentang evaluasi kepengurusan direksi selama menjalankan Perumda Tugu Tirta.

Handi mengatakan, laporan evaluasi tersebut telah diserahkan kepada Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, yang juga bertindak sebagai kuasa pemilik modal (KPM) Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

“Isinya berupa evaluasi dan rekomendasi terhadap jajaran Direksi ya. Sudah kami serahkan sejak 4 Januari 2024 lalu,” ujar Handi, Senin (18/3/2024).

Lantas dengan telah diserahkannya laporan evaluasi kinerja tersebut, menurut Handi untuk selanjutnya kewenangan pengawasan telah berpindah kepada pembina BUMD dan Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (PISDA) Setda Kota Malang.

Termasuk dalam hal ini kewenangan untuk menentukan, apakah harus segera dibentuk panitia seleksi (pansel) untuk pembentukan jajaran direksi Perumda Tugu Tirta yang baru. Sayangnya, sampai saat ini hal itu belum terlaksana.

“Setelah diserahkan laporan evaluasi itu pembentukan pansel untuk penentuan pimpinan baru atau pengurus baru Perumda juga ada di kewenangan KPM. Fungsi kami bagian dari Perumda. Evaluasi sudah kita berikan dan selanjutnya kewenangan ada di pimpinan,” jelas Handi.

Handi menegaskan bahwa dalam hal ini, dirinya memastikan bahwa pihaknya sebagai dewas telah memberikan rekomendasi dan hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan. Namun dirinya enggan menyebutkan detil evaluasi yang dilakukan Dewas terhadap Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

“Semua sudah kami berikan ke KPM, sebagai bahan pertimbangan. Masalah nanti pertimbangan kami di perhatikan atau tidak itu kewenangan KPM. Nanti pertimbangan itu dibentuk seperti narasi, dari keuangan, pertanggungjawaban,” pungkas Handi.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *