Kupatan BAZNAS Kota Malang Dikemas Raker UPZ OPD dan Bansos untuk Kaum Difabel
Malang, 23 April 2024
Malangpariwara.com – BAZNAS Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dengan melakukan kegiatan Halal Bi Halal dan Raker UPZ OPD Kota Malang yang dirangkai dalam kegiatan Kupatan Baznas Kota Malang dan Rapat Kerja bersama UPZ OPD Kota Malang.
Kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan penting dalam mengoptimalisasi kinerja UPZ OPD dalam melakukan pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah di lingkungan pemerintah Kota Malang.
Kegiatan ini dilaksanakan di The 101 Hotel Malang dengan tema ”menumbuhkan kebangkitan zakat di Kota Malang”.
Ada beberapa poin pembahasan dalam kegiatan Kupatan, diantaranya:
BAZNAS Kota Malang sillaturrahmi bersama UPZ OPD Kota Malang dalam rangka kupatan yang berisikan halal bi halal dan rapat kerja UPZ OPD Kota Malang bersama BAZNAS Kota Malang.
Dalam rangka pengoptimalisasian UPZ yang terbentuk di lingkungan pemerintahan Kota Malang, BAZNAS Kota malang menjelaskan strategi yang lebih efektif dalam pengumpulan dan distribusi zakat secara optimal.
Salah satu bentuk optimalisasi UPZ OPD Kota Malang adalah pembaharuan program Gerbu (gerakan seribu) diperbaharui dengan adanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasiskan OPD di pemerintah Kota Malang.
Penyampaian laporan tahun 2023 dan triwulan 1 (Januari, Februari, Maret) terkait pengumpulan dan pendistribusiannya.
Implementasi pendistribusian dan pendayagunaan pada 5 program, yaitu bidang dakwah dan advokasi, kemanusiaan dan bencana, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan harapan kesadaran pembayaran zakat dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan ASN Pemkot Malang.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Malang, Prof Dr Kasuwi Saiban, S.H., M.Ag mengatakan, kesadaran dan kepedulian dari pegawai negeri sipil (PNS). Bagi ASN di lingkungan Pemkot Malang. Lebih dibangkitkan dan ditingkatkan lebih bagus lagi.
“Mereka dibebani kewajiban zakat. Terhitung di 30 UPZ OPD, di lingkungan Pemkot. Kami dapati masih jauh dari yang ditargetkan,” kata Prof Kasuwi kepada Malang Post, saat Raker dengan 30 UPZ OPD, di Hotel 101 Malang, Selasa (23/04/2024).
Prof Kasuwi lebih jauh menjelaskan, target dari BAZNAS Jawa Timur. Perbulannya adalah sebesar Rp500 juta. Tapi realisasi perbulan hanya tercapai sebesar Rp30 juta. Tentunya ini jauh dari target yang diharapkan. Kenapa bisa seperti itu?.
“Kami melihatnya butuh dibangkitkan dan ditingkatkan lagi, rasa kepedulian dan kesadarannya. Agar lebih kuat dan bagus lagi. Khususnya ASN yang berhak atau wajib berzakat, dikelola di UPZ OPD masing-masing,” jelas dia.
Prof Kasuwi berpikiran, jika dilakukan upaya pemotongan langsung dari gaji ASN. Dikhawatirkan bakal menimbulkan keresahan atau kegaduhan. Kendati aturan regulasi zakatnya sudah jelas mengatur di sana. Tinggal keberanian kebijakan yang diambil oleh Pemkot Malang.
“Sebab, kita ini hanya mendapatkan amanah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Kewenangan penuh yang miliki regulasi soal zakat, semuanya adalah kewenangan penuh dari pemerintah. Kami menunggu instruksi atau arahan lebih lanjut dari Pemkot,” ucapnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan segera melakukan evaluasi serta mencarikan solusinya. Apa yang dilaporkan BAZNAS, atas permasalahan hasil zakat belum optimal tersebut.
“Progresnya apa saja yang sudah dicapai oleh UPZ-UPZ OPD, sebanyak 30 UPZ. Kita akan lakukan koreksi dan evaluasi. Kita petakan permasalahan dimana, kami mengakui ada satu atau dua UPZ yang masih belum memenuhi target harapan,” ujar Pj Wahyu Hidayat.(Djoko W)