Di tahun 2024, Pj Wali Kota Malang Serahkan Beasiswa untuk 602 Pelajar dan Mahasiswa
Sabtu, 11 Mei 2024
Malangpariwara.com – Pemkot Malang berkomitmen warganya harus cerdas dan tak ada yang tak bisa sekolah. Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyerahkan sebanyak 602 beasiswa pendidikan kepada pelajar SMA/K sederajat dan mahasiswa perguruan tinggi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pemberian beasiswa di tahun ini telah mengalami peningkatan baik dari segi penerima maupun besaran nominal beasiswa yang diberikan.
“Ini memang kita programkan khusus kepada mereka yang membutuhkan. Nah ini secara simbolis kita serahkan langsung untuk 4 orang. Bantuan ini akan diberikan sampai lulus. Setiap tahun ada peningkatan jumlah penerima, termasuk juga peningkatan nominal yang diterima,” ujar Wahyu, ditemui usai menyalurkan secara simbolis beasiswa pendidikan kepada salah satu penerima, Sabtu (11/5/2024).
Wahyu menjelaskan, dari total 602 penerima beasiswa tersebut, di antaranya terdiri dari 292 mahasiswa perguruan tinggi dan 310 dari pelajar SMA/K sederajat di Kota Malang. Menurut Wahyu, hal ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yakni hanya sekitar 311 penerima.
Dalam konteks ini, Wahyu menyampaikan, para pelajar dan mahasiswa tersebut telah melalui serangkaian proses verifikasi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
“Jadi memang mereka ini (penerima beasiswa) harus warga Kota Malang yang memiliki kemampuan (prestasi) lebih. Namun kemampuan ekonomi keluarganya tidak bisa untuk membiayai pendidikannya, dan akhirnya mereka mengajukan kepada kami untuk bisa mendapatkan beasiswa ini,” terang Wahyu.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Malang, Achmad Mabrur menambahkan, besaran nominal beasiswa yang diterima bervariasi. Dengan penerima SMA/K sederajat mendapatkan Rp 440 ribu per bulan dan penerima perguruan tinggi menerima Rp 2 juta per bulan. Mabrur menyebutkan, pencairan beasiswa tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui transfer langsung ke rekening penerima.
Di sisi lain, untuk mencegah penyalahgunaan dana beasiswa, Mabrur menegaskan, Pemkot Malang telah mengimplementasikan sistem pemantauan yang ketat. Dijelaskannya, setiap penerima harus menyampaikan laporan penggunaan dana secara berkala setiap tiga bulan sekali. Selain itu, pembelian barang seperti laptop juga hanya diperbolehkan sekali selama masa penerimaan beasiswa.
“Jadi kalau untuk bayar SPP, misalnya, harus ada buktinya, untuk beli laptop pun harus ada buktinya, jadi memang harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan,” tukasnya.(Djoko W)