24 Mei 2025

Insiden Penahanan Jenazah Pasien, Pihak RSI Unisma Sebut Hanya Miskomunikasi

IMG-20240612-WA0092

Staf RSI UNISMA Takziah ke rumah Almarhum (ist)

Rabu, 12 Juni 2024

Malangpariwara.com – Pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang membantah bahwa pihaknya melakukan penahanan jenazah pasien bernama Trisiyami (55). Insiden tersebut diketahui terjadi pada Selasa (11/6/2024) petang.

Direktur RSI Unisma, Arif Suryadi mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi hanya karena miskomunikasi dalam penyampaian prosedur. Sehingga menurut Arif, tentu pihaknya tidak benar jika melakukan penahanan jenazah pasien.

“Kalau misalnya ada pasien yang meninggal, tentu pihak keluarga kami minta untuk mengurus (menyelesaikan) administrasi. Itu sudah prosedur,” jelas Arif saat dikonfirmasi wartawan di RSI UNISMA, Rabu(12/6/24).

Namun dalam hal ini, ia mengaku bahwa ada semacam toleransi bagi keluarga pasien yang akan menyelesaikan administrasi atau tagihan keuangan. Terutama bagi keluarga yang tergolong tidak mampu dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang di keluarkan oleh Desa atau kelurahan.

Hal senada juga disampaikan oleh Manajer Pelayanan Medis (yanmed) RSI Unisma, Dr. Fifin. Ia menegaskan bahwa ada prosedur yang bisa ditempuh bagi keluarga pasien yang tergolong tidak mampu.

Termasuk jika keluarga pasien merasa keberatan untuk melunasi tagihan biaya perawatan. Seperti yang dialami oleh Supardi (74) suami mendiang Trisiyami yang sempat disebut jenazahnya tak boleh dibawa pulang karena pembayaran yang kurang.

Sebab dalam hal ini, Fifin mengaku ada prosedur dari RSI Unisma untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi keluarga yang tak mampu. “Tapi memang ada prosedurnya. Jadi tidak bisa langsung. Sehingga informasi jenazah pasien tidak bisa dibawa pulang itu tidak benar,” ujar Fifin.

Sementara itu sebelumnya, jenazah Trisiyami akhirnya dapat dipulangkan. Tepatnya setelah kekurangan pembayaran biaya Trisiyami sebesar Rp 7.000.000, dilunasi langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi pada Selasa (11/6/2024) malam.

Keterlibatan Bupati Malang HM. Sanusi dalam penyelesaian insiden tersebut karena yang bersangkutan tercatat sebagai warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir.

Istri almarhumah Trisiyami, Supardi mengatakan, total biaya perawatan istrinya setelah dirawat selama 3 hari yakni Rp 12.131.000. Namun sayangnya, ia tak memiliki uang yang cukup untuk membayar biaya tersebut.

Rabu siang perwakilan dari RSI UNISMA takziah ke rumah duka di kawasan Merjosari.

” Kami datang ke rumah duka, tang pertama kami takziah ikut berbelasungkawa atas meninggalnya pasien Kami dan memohon maaf jika ada kekurangan ataupun penyampaian staf kami sehingga terjadi miskomunikasi,” ucap Nofa Diana Humas RSI. (Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *