45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Dilantik Ketua Pimpinan Sementara I Made Riandiana Kartika
Sabtu, 24 Agustus 2024
Malangpariwara.com – 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Dilantik Ketua Pimpinan Sementara I Made Riandiana Kartika.
Dalam sambutannya I Made Riandiana Kartika mengucap syukur usai pelantikan dan sumpah janji.
“Kita bersama bersyukur, bahwa akhirnya pelantikan sudah kita laksanakan, tugas konstitusi sudah selesai. Artinya hasil Pileg 14 Februari 2024 titik akhirnya adalah pelantikan ini,” tegasnya, Sabtu(25/8/24).
Selanjutnya adalah bagaimana kerja kerja kerakyatan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang siap kita laksanakan. Kuncinya adalah bagaimana kita bisa mengevaluasi 25 orang incumbent, 20 baru. Ini kombinasi yang bagus menurut saya, ada semangat baru dan ada yang berpengalaman. Sehingga kita harapkan kombinasi kedua komponen ini, bisa menyempurnakan kinerja DPRD Kota Malang.
“Pimpinan sementara sampai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk. Kami menargetkan minimal seminggu lah, harus selesai. Karena tanpa AKD kita tidak bisa bekerja, tanpa Bamus, Banggar, tanpa ada Komisi DPRD tidak punya kewenangan apapun. Kami hanya pimpinan sementara kewenangannya terbatas. Kami akan segera menyelesaikan AKD, 4 Komisi, 4 pimpinan, 4 badan selesai dan 45 orang terbagi dalam AKD. Itu lah tugas kita dalam minggu pertama setelah pelantikan,” urainya.
Peluang pimpinan sementara jadi definitif ada. Kalau pengalaman 2019-2024 kemarin, pimpinan sementara jadi definitif. Mudah mudahan itu kita lihat dinamikanya seperti apa. Tapi kami berharap secepatnya saja, siapapun yang ditunjuk oleg DPP masing-masing, kalau definitif bisa segera bekerja.
Berikut daftar nama anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024:
(Djoko W)