Terpilihnya KH Makruf Amin dan Muhaimin Iskandar disambut antusias kader PKB Kota Malang.
Selasa, 27 Agustus 2024
Malangpariwara.com – Gelaran Muktamar ke 6 Partai Kebangkitan Bangsa yang berlangsung tanggal 24 – 25 di Bali, yang salah satunya menghasilkan kepengurusan baru dimana KH Makruf Amin terpilih sebagai Ketua Dewan Syuro dan Muhaimin Iskandar terpilih sebagai Ketua Dewan Tanfidz mendapat tanggapan positif dari seluruh kader PKB di Kota Malang.
Hal tersebut nampak dari unggahan di akun media sosial yang begitu marak ucapan Selamat dan Sukses atas terpilihnya KH . Makruf Amin dan Muhaimin Iskandar baik dari pengurus PKB, Anggota Dewan Fraksi PKB maupun dari kader kader PKB .
Arief Wahyudi ketika ditemui awak media dari Malangpariwara menyampaikan, tentu seluruh pengurus maupun kader PKB merasa senang dengan terpilihnya Yai Makruf Amin dan Gus Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB.
“Ini pasangan yang sangat kuat dan ideal yang InsyaAllah akan membawa kebesaran PKB pada masa mendatang, istilahnya sudah klop lah dua tokoh NU ini me nahkodai PKB untuk lima tahun kedepan,” tukas Arief Wahyudi (AW) Aleg FPKB.
Di utarakan AW, Karena KH Makruf Amin itu salah satu pendiri atau yang membidani lahirnya PKB, dan beliau adalah ketua tim 5 yang dibentuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk mendirikan partai politik.
Sedangkan Gus Muhaimin Iskandar adalah anggota tim 9 yang bertugas secara tehnis agar Partai bentukan NU yang akhirnya bernama Partai Kebangkitan Bangsa ini bisa memenuhi persyaratan sebagai Organisasi Politik di Indonesia dan bisa ikut Pemilu, yang akhirnya terbukti bahwa PKB benar benar bisa ikut Pemilu dan langsung menyodok pada jajaran elit Parpol di Indonesia.
“Dari sedikit latar belakang dari kedua beliau tersebut saya yakin PKB kedepan akan lebih besar dan akan lebih baik lagi khidmadnya kepada NU dan perjuangannya untuk kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia,” imbuhnya.
Disinggung tentang isu akan adanya Muktamar tandingan di Jakarta, AW begitu panggilan akrab Arief Wahyudi menyampaikan ; tidak ada dasar nya siapapun mengatasnamakan PKB diluar hasil Muktamar Bali, apalagi mau mengadakan Muktamar tandingan. Tentu kalau hal tersebut dilakukan maka mereka bisa dikatakan melanggar hukum dan akan menabrak konstitusi, karena kepengurusan PKB yang sah secara Hukum ya yang kemarin mengadakan Muktamar di Bali tersebut , sehingga kalau ada yang berani mengadakan Muktamar tandingan atau apapun namanya yang mengatas namakan PKB pasti aparat penegak hukum akan bertindak dan tidak mungkin Negara akan memberikan ijin atas kegiatan tersebut,” katanya lagi.
“Sudahlah , ayo kita menjadi masyarakat yang baik baik saja , kalau menjadi pengurus organisasi jadilah pengurus yang baik dan amanah, kalau jadi anggota jadilah anggota yang baik, kalau tidak masuk sebagai pengurus maupun anggota jadilah penonton yang baik dan kalau berkenan berikan support atas upaya PKB membangun Bangsa,” tandas Politisi Senior yang terpilih lagi menjadi Aleg DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Dapil Klojen Malang.(*)
Jurnalis/editor: Djoko W