Respon Usulan DPRD Untuk Tekan Angka Kemiskinan, Pj Wali Kota Malang Ingin Ada Pendataan Terstruktur

Selasa, 17 September 2024

Malangpariwara.com – Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan meminta adanya sistem dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan masyarakat yang dinilai berhak menerima bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut sebagai respon usulan dari DPRD Kota Malang agar warga yang berhak menerima bantuan bisa mengantongi surat keputusan (SK).

Sehingga menurut Iwan, nantinya bukan hanya SK saja yang menjadi acuan dan dasar bagi warga untuk menerima bansos. Namun, mekanisme data yang terstruktur, verifikasi dan penyebarluasan informasi mengenai warga miskin.

“Yang harus kita benahi bukan hanya SK, tapi datanya. Bagaimana mekanisme data, pengumpulan, verifikasi, penyebarluasan, kemudian di SK kan,” ujar Iwan.

Di sisi lain, dirinya mencatat ada sebanyak tiga strategi nasional dalam upaya penanganan kemiskinan. Yakni pengurangan pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengentasan kantong-kantong kemiskinan.

“Program penanggulangan kemiskinan harus dipetakan secara menyeluruh,” imbuh Iwan.

Menurutnya, dalam program tersebut juga tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Melainkan juga harus melibatkan seluruh perangkat daerah di Kota Malang.

“Jadi tidak hanya bertumpu melalui bansos, tetapi OPD lain juga harus mendukung tiga strategi tersebut, ini yang harus kita petakan,” sebut Iwan.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kota Malang saat ini lebih rendah daripada yang tercatat.

Bahkan menurut Made, Kota Malang juga dapat bersiap untuk menuju zero kemiskinan. Hanya saja, harus ada upaya yang berkelanjutan. Seperti memperluas pengembangan potensi UMKM hingga memperluas lapangan kerja.

“Jika melihat angka kemiskinan yang sesungguhnya, Kota Malang bisa bermimpi menuju zero kemiskinan. Pemerintah hanya perlu terus meningkatkan kesempatan kerja dan memperluas pengembangan UMKM, apalagi Kota Malang telah dikenal sebagai kota kuliner,” ujar Made.

Tak hanya itu, menurutnya pemerintah juga sudah menunjukkan kepedulian, salah satunya dengan menanggung biaya kesehatan warga melalui Universal Health Coverage (UHC) dan Peraturan Wali Kota terkait BPJS kesehatan.

“Bantuan rakyat hukum bagi masyarakat miskin ada, Perwal tentang menanggung warga dengan BPJS kesehatan juga sudah. Tinggal meningkatkan kesempatan kerja,” tegas Made mengakhiri.( Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *