Batasi Penggunaan Kantong Plastik di Mojokerto Lima Toko Alfamart Bagikan Ribuan Tas Go Green Gratis
Selasa, 1 Oktober 2024
Malangpariwara.com – Sedikitnya lima toko Alfamart di Kabupaten Mojokerto membagikan ribuan tas go green gratis mulai hari ini (1/10).
Kegiatan perusahaan ritel itu dalam rangka mendukung larangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Mojokerto sejak Selas (1/10/24) sesuai SK bupati Mojokerto No 188.45/690/LH/416-012/2024.
Kelima toko yang ada di kabupaten Mojokerto itu adalah Alfamart
Ngoro baru M1D7,
Gemekan M1B4,
Kemantren M1C5,
Pohkecik M1V7, dan
Hayam wuruk M1G9.
“Selama dua hari, sejak 1 Oktober 2024, konsumen yang belanja minimal Rp 75 ribu diberikan gratis tas go green. Diharapkan tas itu bisa dipakai berulang-ulang saat belanja,” kata Mochammad Faruq Asrori, Regional Corcom Manager PT Sumber Alfaria Trijaya. Selasa (1/10/24)
Ditargetkan minimal 1000 tas go green bisa terdistribusikan selama dua hari dalam rangka mendukung SK Bupati Mojokerto.
Faruq mengaku pihaknya sangat mendukung aturan tersebut. Bahkan seharusnya bukan hanya pengurangan melainkan larangan dengan sanksi tegas. Pasalnya bahaya limbah plastik sudah sangat membahayakan lingkungan.
Lebih-lebih di daerah lain aturan yang diberlakukan sudah larangan. Misalnya di Surabaya, Kota Blitar. Kota Kediri, Jombang, lumajang dan lain lain.(Djoko W)