8 Februari 2025

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Berikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa Siswi SMK Kartika

IMG-20241120-WA0051

Rabu, 20 November 2024

Malangpariwara.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Kodim 0833, Ibu Fines Fatimah, S.H., M.H, melaksanakan sosialisasi hukum di SMK Kartika IV-1 Malang, Rabu (20/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa siswi SMK Kartika IV-1 Malang dengan mengangkat tema “Cegah Pelecehan Seksual : Sosialisasi Hukum Untuk Membangun Kesadaran di Kalangan Remaja”.

Dalam sosialisasi ini, Fines Fatimah, S.H., M.H, memberikan materi mengenai definisi pelecehan seksual, undang-undang yang berlaku, dan langkah-langkah yang dapat diambil jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan.

“Kami juga membuka sesi tanya jawab dan diskusi untuk memberi ruang bagi peserta menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman,” ujarnya.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, siswa-siswi SMK Kartika IV-1 Malang dapat menjadi generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan taat hukum,” tandasnya.

Kepala Sekolah SMK Kartika IV-1 Malang, Drs. Sunari berharap sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peserta.

“Dengan memahami hukum dan mengetahui hak-hak mereka, para siswa diharapkan dapat lebih berani untuk melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual,” pungkasnya. ( Djoko Winahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *