Jelang Nataru Dewan Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Kesiapan Dishub Tinjau Lahan Parkir di Eks DLH

Dewan Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Kesiapan Dishub Tinjau Lahan Parkir di Eks DLH .(Djoko W)
Senin, 23 Desember 2024
Malangpariwara.com – Memastikan kesiapan jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meninjau dua kantong parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Yakni di eks Kantor DLH Jalan Majapahit dan eks Kantor Mandiri Syariah di Jalan Basuki Rahmad.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengatakan, kesiapan dua kantong parkir menuju kawasan Kayutangan Heritage perlu dipastikan. Hal itu mengingat Kawasan Kayutangan Heritage yang telah menjelma menjadi landmark Kota Malang dan jadi jujugan wistawan.
“Hari ini kita meninjau lokasi parkir yang di eks DLH yang sudah dianggarkan di tahun ini, terutama untuk kesiapan Nataru. Karena ini adalah. Salah satu landmark Kota Malang yang memang paling disorot oleh masyarakat, jadi kita ingin memastikan bahwa Sarana ini benar-benar bisa dipakai oleh masyarakat, terutama di libur Nataru ini.
Anas mengatakan, secara umum kesiapan terkait penyediaan lahan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage itu sudah rampung. Meskipun menurutnya masih ada catatan yang dinilai perlu untuk diperhatikan.
“Saya kira kalau untuk yang eks DLH, saya kira sudah selesai, cuma memang ada beberapa catatan. Tadi ada beberapa jalur, ada beberapa fasilitas yang saya kira perlu diperbaiki, karena secara fungsional belum terlalu bisa dimanfaatkan,” jelas Anas.
Anas mengatakan, hal tersebut menjadi catatan untuk diperhatikan dalam pengembangan dua kantong parkir tersebut. Apalagi kedepannya, dua kantong parkir tersebut rencananya akan diintegrasikan dalam pengembangannya.
“Karena rencananya parkir ini akan terintegrasi dengan eks Mandiri syariah. Jadi nanti ini akan tersambung ke sana dan dianggarkan di tahun 2025,” kata Anas.
Salah satu yang menjadi catatan adalah akses masuk area parkir yang dinilai terlalu curam untuk kendaraan roda dua. Hal itu ia nilai cukup berbahaya untuk dilalui. Inilah yang menjadi catatan.
“Nanti ada solusi dari Dishub sementara dilewatkan samping,” imbuhnya.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat dapat bertindak lebih bijak untuk memanfaatkan dua kantong parkir baru tersebut. Sebab, dua kantong parkir itu ia nilai sebagai salah satu kebijakan strategis dari Pemkot Malang dalam menangani parkir.
“Ini kan fasilitas yang saya kira cukup strategis dan tidak murah juga,” tegas Anas.
Dengan beroperasinya dua kantong parkir tersebut, besar harapannya kepadatan arus lalu-lintas yang biasa terjadi di Kayutangan Heritage bisa terurai dan berangsur berkurang. Terlebih saat moment Nataru mendatang.
“Kalau sebagian besar bergeser ke sini maka di sana proyeksinya tinggal satu sisi, di sisi kiri sehingga lalu lintas bisa lebih lancar,” pungkas Anas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, terkait parkir gratis terbatas ini mulai 23-28 Desember merupakan bagian dari strategi untuk mendorong masyarakat memarkir kendaraannya di tempat yang telah ditentukan. Ia juga menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.
“Harapannya masyarakat tertarik memanfaatkan fasilitas ini sehingga budaya berjalan kaki mulai terbentuk,” pinta Widjaja.
Salah satu langkah yang diambil adalah melarang parkir roda 4 (empat) di sisi timur jalan. Kebijakan ini diharapkan, dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Langkah ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan masukan dari masyarakat.
“Untuk sementara, parkir di sisi kanan atau timur jalan dilarang untuk roda 4 (empat),” tambahnya.
Fasilitas parkir yang disediakan mampu menampung 14 unit roda empat di Eks DLH. Menurutnya, luasnya fasilitas parkir tidak akan cukup jika pengguna jalan tidak disiplin.
“Kedisiplinan adalah kunci utama. Seluas apa pun jalan, ketidakdisiplinan akan tetap menjadi masalah,” katanya mengakhiri.(Djoko W)