22 Januari 2025

DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Malang Percepat Transformasi Angkutan Publik BTS

Kamis, 2 Januari 2024

Malangpariwara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dorong Pemkot Malang untuk percepatan rencana penerapan transformasi angkutan publik.

Transformasi angkutan publik ini dinilai sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan di Kota Malang.

Hal tersebut juga menjadi catatan besar bagi Komisi C DPRD Kota Malang atas evaluasinya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sepanjang tahun 2024. Untuk itu, dalam hal ini Pemkot Malang didorong segera menindaklanjuti rencana buy the service (BTS).

“Terkait transformasi publik. Di beberapa kesempatan kita sampaikan bahwa Kota Malang butuh transformasi publik, kebutuhan itu menjadi sebuah keniscayaan. Jadi yang kita dorong adalah buy the service,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin kepada wartawan.

Apalagi menurutnya, beberapa kota atau daerah lain dengan taraf yang lebih kecil telah menerapkan skema angkutan publik tersebut. Dengan kondisi lalu-lintas yang padat, Anas mengatakan bahwa Kota Malang seharusnya sudah mulai serius menggarap hal itu.

“Artinya beberapa kota dengan taraf yang lebih kecil itu sudah ada BTS, itu sudah ada. Kita ingin itu juga ada di Kota Malang. Kami mendorong ada transformasi publik Kota Malang. Bagaimana transformasi publik bisa mengurai kemacetan,” terang Anas.

Selain itu, kemacetan menjadi isu atau permasalahan klasik yang dihadapi oleh masyarakat Kota Malang. Di sisi lain menurutnya, BTS merupakan program yang diadopsi dari pemerintah pusat.

Sehingga ia menegaskan perlu ada dorongan dari Pemkot Malang agar hal itu bisa direalisasikan. Sebab jika tak ada langkah pro aktif dari Pemkot Malang, program tersebut malah tak akan dapat ter eksekusi.

“Ini jadi problem klasik yang perlu jadi atensi. Skema BTS mengadopsi program pusat, kalau (Pemkot Malang) tidak mendorong, maka akan sama juga tak akan ter eksekusi,” jelas Anas.

Sementara itu menurut Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Dito Ariefpun mendesak agar dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat lebih pro aktif. Terlebih dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Menunggu dari kementerian, menunggu dari provinsi. Harus jemput bola, bahwa ini urgent. Yang paling butuh, minimal dimulai dulu,” ujar Dito.

Menurut Dito, hal tersebut juga berkaitan dengan pergantian struktur pimpinan dan kementerian di lingkungan Pemerintah Pusat. Sehingga Pemkot Malang dinilai harus pro aktif mempromosikan wacana yang pernah direncanakan tersebut.

“Ya, mempromosikan maupun dengan Kementerian Perhubungan. Mengenai moda transportasi publik by the service itu. Karena itu di beberapa daerah sudah jalan dan bagus,” jelas Dito.

Arief Wahyudi SH Aleg Komisi C dari FPKB ( Djoko W)

Senada Arief Wahyudi juga menyampaikan pentingnya moda transportasi publik.

“Memang masalah kemacetan sudah menjadi masalah klasik dan akan terus terjadi di Kota Malang kalau tidak segera dibuat satu kajian yang komprehensif untuk menangani masalah kemacetan yang terus menghantui Kota Malang,” kata AW sapaan akrab Politisi FPKB itu.

Menurutnya, masalah kemacetan ibaratnya kendaraan bertambah seperti deret ukur sedangkan panjang jalan di Kota Malang bertambahnya seperti deret hitung bahkan boleh dikatakan tidak bertambah sama sekali.

“Disamping kajian tentang transportasi publik yang cocok diterapkan di Kota Malang, juga terobosan menambah lebar jalan serta keberanian melakukan inovasi baik pembuatan fly over maupun jalan bawah tanah atau underpass harus mulai dilakukan,” tegas Arief Wahyudi Anggota Komisi C DPRD Kota Malang.( Djoko W )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *