Hearing Odette Dipanggil Anggota Dewan untuk Klarifikasi Insiden Malam Tahun Baru
Senin, 6 Januari 2024
Malangpariwara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan hearing bersama pihak Odette Buffet Lounge & Dining, Senin (6/1/2025) siang.
Hearing tersebut buntut dari kericuhan yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut pada malam pergantian tahun baru 2025 beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi Gerindra Kota Malang, Danny Agung Prasetyo membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, insiden tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya memanggil pihak Odette untuk melakukan hearing bersama DPRD Kota Malang.
“Aduannya waktu ada kejadian saat malam tahun baru, perselisihan. Tapi soal (penindakan kericuhan) itu kami tidak ikut-ikut, biar itu wilayahnya kepolisian,” jelas Danny.
Buntut dari kericuhan tersebut, informasi didapat Malangpariwara bahwa ada sejumlah perijinan Odette yang disebut tak lengkap. Menurut Danny, aduan itu juga diterima oleh Komisi A DPRD Kota Malang.
Sehingga dalam hal ini, hearing tersebut juga dimaksudkan untuk mengklarifikasi terkait aduan soal perijinan tersebut. Dari hearing itu, lanjut Danny, didapati bahwa tak ada masalah serius dalam perijinan Odette.
“Odette sendiri sampai saat ini bisa menunjukan dokumen perijinan dan kelengkapan administrasi. Namun masih ada ijin yang masih dilakukan verifikasi,” jelas Danny.
Namun di sisi lain, dirinya mengingatkan bahwa DPRD Kota Malang memiliki fungsi terkait pengawasan. Salah satunya pengawasan terkait pelaksanaan dan implementasi peraturan daerah dan perpajakan.
“Pada prinsipnya Komisi A menegakkan aturan, dan intinya itu saja. Saya ingatkan tempat hiburan malan di Malang banyak. Pesan saya harus melengkapi ijin, tidak ada celah ijin kafe resto tapi jualan minol,” terang Danny.
Sementara itu, Fakhruddin Umasugi, SH, MH, Kuasa hukum Odette mengatakan, pada prinsipnya dirinya sepakat atas dilakukannya penegakan peraturan daerah (perda) penyelenggaraan tempat usaha di Kota Malang. Termasuk usaha hiburan malam.
“Harapan kami, yang namanya perda tetap dilaksanakan. Karena beberapa tempat usaha melanggar perda. Dekat sekolah dekat rumah sakit. Tapi kalau Odette posisinya clear. Ijin juga lengkap. Kalau semua ditegakkan semua harus dipanggil. Kami sudah lengkap semua. Usulan dari satpol akan mengundang seluruh tempat hiburan malam. Untuk sosialisasi izin, odette jadi percontohan, ” tegasnya.(Djoko W)