Belanja Masalah Dispendukcapil Kota Malang Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Adminduk

Foto dari kiri :1. Sekretaris Dinas, Iwan Siswanto, SH. M.Hum. 2. Kepala Dinas, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM 3. Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, M. Wahyu Hidayat, S.Kom., MM 4. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, B. Aljudiy, S.Sos.(Djoko W)
Jum’at, 14 Februari 2025
Malangpariwara.com – Dispendukcapil dituntut untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan, salah satunya dengan memberikan akses dan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat Salahsatunya dengan melakukan Jembol maupun forum forum diskusi.
Seperti Kamis, (13/2/25) pagi menempati ruang rapat baru miliknya, Dispendukcapil Kota Malang menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Adminduk.
Dispendukcapil setiap saat selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena ekspektasi dari masyarakat yang terus meningkat.

Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM. dihadapan tamu undangan.
“Jadi kami berusaha menangkap apa kemauan dari masyarakat. Dimana kemauan masyarakat itu kita kawinkan dengan regulasi supaya tidak menyalahi regulasi,” ujarnya.
Karena itu lanjut Lusi, adminduk selalu berbenah. Dengan berinovasi bagaimana caranya untuk memberikan akses dan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.
“Kami setiap tahun ada perubahan SOP dan sebagainya, tidak serta merta. Tapi masyarakat harus tau. Karena kami punya Motto ‘Bersama Anda Pelayanan Kami Prima’,” ucapnya.
Menurut Lusi, masyarakat bisa memberikan masukan-masukan. Baik melalui forum ini maupun melalui kanal-kanal yang lain, seperti website.
“Apa sih keluh kesah dari masyarakat ini. Kami coba tuangkan dalam suatu sistem dimana kami mempunyai Si Apel. Kemudian kami juga merubah alur layanan, dari semula 9 titik menjadi 5 titik sehingga ada kecepatan pelayanan,” tuturnya.
Sementara itu lanjut Lusi, untuk mengejar target pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pihaknya mewajibkan masyarakat yang melakukan pelayanan Adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun di Dinas serta lokasi Jembol untuk mengaktifkan IKD.
“Selain itu kami juga menempatkan mahasiswa magang di sejumlah tempat pelayanan yang ramai. Seperti di puskesmas, rumah sakit maupun di KUA untuk melayani pembuatan IKD,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, Dispendukcapil Kota Malang juga melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi.
MoU dengan RS Diantaranya:
- RS. BRI Medika
- RS. Panti Waluyo Sawahan
- RSIA Puri Bunda
Nampak hadir dalam undangan perwakilan instansi dari pemerintah maupun swasta, tokoh masyarakat dan media.
“Saya berharap info ini disebarluaskan agar target tertib adminduk sesuai harapan,” tandas Lusi didampingi Sekretaris dan dua Kabidnya. (Djoko W)