Malangpariwara.com – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Malang memperkuat literasi perlindungan konsumen digital melalui gelaran Kosmonitalk PeKA (Peduli, Kenali, Adukan), Jumat (12/12/2025).
Program yang berlangsung di Ijen Suites Resort & Convention ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan transaksi keuangan di tengah maraknya penipuan berbasis digital.
Peduli, Kenali, Adukan
PeKA merupakan program edukasi BI yang menekankan tiga aspek utama. Yakni “Peduli” terhadap manfaat dan risiko transaksi digital.
Kedia, “Kenali” penyelenggara layanan resmi, serta “Adukan” jika terjadi masalah melalui kanal pengaduan BI.
Deputi Kepala Perwakilan BI Malang, Siti Nurfalinda, menyampaikan pesatnya digitalisasi membawa banyak kemudahan. Tetapi juga membuka peluang kejahatan siber dengan modus yang terus berubah.
“Kita ingin masyarakat lebih aware sih. Jadi ini salah satu upaya untuk kita ngasih tahu masyarakat,” ujarnya.
Digitalisasi itu bermanfaat, tapi penipuan juga makin beragam, mulai dari WhatsApp hingga identitas palsu yang dibantu AI.
Dalam kegiatan ini, BI Malang secara khusus menyasar peserta perempuan.
Menurut Nurfalinda, sebagian besar transaksi keuangan rumah tangga, termasuk belanja online, dilakukan oleh perempuan sehingga penting dibekali wawasan literasi digital yang lebih kuat.
“Yang megang keuangan di rumah itu ibu-ibu. Sebenarnya, mayoritas yang melakukan transaksi keuangan itu adalah wanita saja. Jadi penting banget mereka paham risiko dan cara aman bertransaksi,” kata Nurfalinda.

Masyarakat harus selalu melakukan pengecekan sebelum transaksi, baik saat membuka tautan, melakukan pembayaran digital, maupun memindai QRIS.
Ciri Situs Resmi Lembaga Keuangan
Nurfalinda mengingatkan ciri-ciri situs resmi lembaga keuangan.
Di antaranya domain .go.id untuk instansi pemerintah atau domain korporasi yang terdaftar. Contohnya, bi.go.id adalah situs resmi, sementara bi.co.id dipastikan palsu.
Begitu pula pada QRIS. Masyarakat diminta selalu mencocokkan nama merchant sebelum menyelesaikan pembayaran.
Saat bayar di toko atau restoran, cek dulu penerimanya benar atau tidak.
“Simpanlah itu buktinya, kalau nanti ada apa-apa, ini sebagai bukti bahwa, ini saya sudah melakukan banyak transaksi seperti ini,” jelas Nurfalinda.
BI juga membuka berbagai kanal pengaduan bagi konsumen yang mengalami masalah transaksi keuangan, antara lain Contact Center BI Bicara di nomor (021) 131. Atau, mengadu via email bicara@bi.go.id, web portal BI atau.
Nurfalinda berharap literasi digital tidak hanya meningkatkan penggunaan layanan keuangan digital, tetapi juga membangun kepercayaan dan keamanan bagi masyarakat.
Kami ingin digitalisasi semakin meluas, kata Nurfalinda. “tapi juga di sisi lain, kita mendorong untuk tetap waspada sih sebenarnya,” tutupnya. (Djoko W)






