Jembatan Kali Bareng Disorot, Dewan Sidak: Pondasi Terkikis, Bangunan Liar Jadi Biang Masalah

Malangpariwara.com – Kekhawatiran warga yang viral di media sosial soal kondisi Jembatan Kali Bareng akhirnya mendapat respons cepat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jembatan yang menghubungkan Jalan Kawi dengan SDN Bareng 3 Malang. Senin ( 20/4/26 ).

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, SH, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi jembatan setelah menerima laporan masyarakat. ( Djoko W)

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, SH, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi jembatan setelah menerima laporan masyarakat. Ia mengaku segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR-PKP Kota Malang begitu informasi tersebut mencuat di media sosial.

“Kebetulan saya melihat di medsos bahwa kondisi jembatan ini mengkhawatirkan. Saya langsung menghubungi Kepala Dinas PUPR-PKP, dan dari dinas menyampaikan akan menurunkan tim. Hari ini saya pastikan langsung ke lapangan,” ujar pria yang akrab disapa AW.

Dalam sidak tersebut, Arief memastikan bahwa fungsi kontrol DPRD berjalan dengan baik. Ia mendapati tim dari dinas terkait sudah berada di lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap kondisi jembatan.

Hasil pantauan menunjukkan bahwa secara struktur utama, jembatan masih dinyatakan aman. Namun, ditemukan persoalan serius pada bagian kaki jembatan.

Dinding penahan pondasi mengalami pengikisan akibat aliran air yang tidak lancar.

“Permasalahannya ada di kaki jembatan. Pondasi terkikis karena aliran air terhambat. Ini disebabkan adanya bangunan yang berdiri di sempadan bahkan di badan sungai,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya membahayakan kekuatan jembatan dalam jangka panjang, tetapi juga mengancam lingkungan sekitar. Ia menilai aliran sungai yang seharusnya lurus menjadi terganggu karena terhalang bangunan liar.

Dua bangunan liar sisi janan kiri jembatan yang sengaja di bagun di atas sungai .( Djoko W)

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Bangunan di atas sungai sangat berbahaya. Selain merusak aliran air, juga berpotensi merusak infrastruktur di sekitarnya,” tambah Aleg dari FPKB Dapil Klojen.

Ia juga menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah untuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan sempadan sungai.

Selain itu, penguatan pada struktur jembatan menjadi kebutuhan mendesak agar kerusakan tidak semakin meluas.

Terkait penanganan, Arief optimistis perbaikan dapat segera dilakukan.

“Kalau anggaran tersedia, pekerjaan ini tidak besar. Harapannya bulan depan sudah bisa selesai,” ujarnya.

Sementara itu, petugas lapangan DPUPR-PKP Kota Malang dari Seksi Binamarga, Andi, membenarkan hasil temuan di lapangan. Ia menyebut bahwa struktur utama jembatan masih dalam kondisi aman, namun terdapat longsoran pada dinding penahan pondasi.

“Secara struktur utama masih aman. Tapi ada longsoran di dinding penahan pondasi yang terkikis air. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa berdampak ke pondasi utama,” jelasnya.

Pihaknya akan segera melaporkan hasil identifikasi tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Selain itu, temuan adanya bangunan liar di sempadan sungai juga akan menjadi bagian dari laporan resmi.

“Iya, nanti kami laporkan. Memang ada banyak pelanggaran di sisi sempadan sungai, termasuk bangunan yang berdiri di atasnya,” pungkas Andi.

Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan infrastruktur tak bisa dilepaskan dari penataan lingkungan. Tanpa penertiban bangunan liar dan pengelolaan sungai yang baik, ancaman kerusakan akan terus berulang.( Djoko W )