Pandu Adiputra: Film Dokumenter Tak Boleh Jadikan Masyarakat Adat Sebagai Objek Eksploitasi

Malangpariwara.com  – Praktik pengambilan cerita masyarakat adat dalam film dokumenter tanpa persetujuan dan keterbukaan dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika yang dapat berdampak serius bagi komunitas yang menjadi subjek penceritaan.

Pandangan tersebut mengemuka dalam forum Ngobrol Bareng “Lestari Alamku Jaya Negeriku” yang digelar di Taman Kemesraan, Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (18/6/2026).

Forum ini menghadirkan sejumlah tokoh dari kalangan sineas, praktisi hukum, budayawan, hingga pegiat lingkungan.

Produser film profesional Pandu Adiputra menegaskan bahwa pembuat film dokumenter memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap proses produksi dilakukan secara jujur, terbuka, dan menghormati hak-hak masyarakat yang terlibat.

Menurutnya, polemik yang menimpa sosok Mama Yasinta menjadi pengingat bahwa sebuah karya dokumenter tidak cukup hanya mengejar kualitas artistik atau pengakuan publik, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika dan kemanusiaan.

“Film dokumenter berbicara tentang kehidupan nyata. Karena itu, masyarakat yang menjadi subjek cerita harus mengetahui tujuan pembuatan film, bagaimana karya tersebut akan digunakan, serta kemungkinan dampak yang muncul setelah dipublikasikan,” kata Pandu.

Ia menilai persoalan yang kerap muncul dalam produksi dokumenter bukan semata pada isi film, melainkan pada proses pengambilan cerita yang mengabaikan komunikasi dan persetujuan dari pihak yang direkam.

Pandu juga mengkritik praktik yang menjadikan masyarakat adat sebagai komoditas demi kepentingan festival, popularitas, atau keuntungan ekonomi.

Menurutnya, masyarakat adat bukan objek tontonan yang dapat dimanfaatkan tanpa perlindungan yang memadai.

“Ketika sebuah film justru menimbulkan stigma, kerugian sosial, atau penderitaan bagi masyarakat yang diangkat kisahnya, maka ada tanggung jawab moral yang harus dipikul oleh pembuatnya. Bahkan jika terdapat pelanggaran hak, konsekuensi hukum bisa saja muncul,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan sebuah film seharusnya tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, melainkan juga dari sejauh mana karya tersebut menghormati martabat, hak, dan keselamatan subjek yang diceritakan.

Dalam diskusi yang dipandu Anis Hidayatie tersebut, isu etika perfilman dibahas bersamaan dengan upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan budaya lokal.

Praktisi hukum dan kebijakan publik Alim Mustofa menyoroti pentingnya keberpihakan negara dalam menjaga kawasan hutan dan wilayah adat.

Menurutnya, berbagai persoalan lingkungan yang terjadi saat ini tidak lepas dari lemahnya komitmen kebijakan terhadap perlindungan sumber daya alam dan masyarakat adat.

Sementara itu, tokoh spiritual Choirul Sholeh mengajak masyarakat memandang alam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.

Ia menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan alam agar tidak menjadi penyebab kerusakan lingkungan.

Pandangan serupa disampaikan Ketua LESBUMI PCNU Kabupaten Malang Abdul Aziz Syafi’i. Ia menilai seni, budaya, dan tradisi lokal merupakan warisan yang perlu dijaga karena mampu menjadi media penyebaran nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian lingkungan, serta ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Melalui kegiatan yang diselenggarakan LESBUMI bekerja sama dengan Jatimsatunews tersebut, peserta sepakat bahwa pelestarian lingkungan, perlindungan masyarakat adat, dan etika dalam industri kreatif merupakan agenda yang saling berkaitan.

Film dokumenter diharapkan hadir sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan menjadi instrumen eksploitasi yang mengabaikan hak dan martabat manusia.(Djoko W)