Bayu Rekso Aji FPKS: APBD Kota Malang Terlalu Didominasi Belanja Rutin, Saatnya Anggaran Berorientasi Hasil

Malangpariwara.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk mengaudit arah kebijakan fiskal Pemerintah Kota Malang, bukan sekadar memeriksa laporan administrasi keuangan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa indikator keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran maupun keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Yang jauh lebih penting, menurutnya, adalah memastikan uang rakyat benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar berapa persen anggaran terserap, tetapi sejauh mana anggaran itu mampu meningkatkan pelayanan publik, menggerakkan ekonomi daerah, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bayu.

Sorotan utama Komisi B tertuju pada struktur belanja daerah yang dinilai belum ideal.

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025, belanja operasi masih mendominasi sekitar 91,40 persen, sedangkan belanja modal hanya mencapai 8,54 persen.

Komposisi tersebut, menurut Bayu, memunculkan pertanyaan besar mengenai arah pembangunan Kota Malang.

Dominasi belanja operasi memang diperlukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari belanja pegawai, barang dan jasa hingga operasional pelayanan publik. Namun apabila porsinya terlalu besar, ruang fiskal pemerintah untuk membangun infrastruktur, memperkuat sarana pelayanan publik, serta melakukan investasi daerah menjadi semakin sempit.

“Kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai APBD setiap tahun hanya habis untuk membiayai rutinitas birokrasi, sementara belanja yang mampu menciptakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat justru sangat terbatas,” ujarnya.

Bayu menilai pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD harus menjadi forum untuk menguji efektivitas setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah. Karena itu, Komisi B tidak hanya akan mencermati besarnya realisasi anggaran, tetapi juga mengukur kualitas hasil pembangunan yang dicapai.

Evaluasi akan diarahkan pada kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, hingga capaian program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, DPRD juga akan menilai efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, kualitas pelayanan publik, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Malang.

Sebagai komisi yang membidangi sektor ekonomi, perdagangan, keuangan, pertanian, dan BUMD, Komisi B juga meminta Pemerintah Kota Malang memaparkan strategi fiskal jangka menengah untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.

Menurut ketua komisi B, Bayu Rekso Aji tantangan pemerintah saat ini bukan sekadar menaikkan porsi belanja modal, tetapi bagaimana melakukan penataan ulang prioritas anggaran agar APBD menjadi lebih produktif tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kami ingin melihat keberanian pemerintah melakukan reorientasi kebijakan fiskal. Setiap program harus memiliki indikator hasil yang jelas, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Bayu menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada pemeriksaan laporan keuangan.

DPRD berkewajiban memastikan APBD menjadi instrumen pembangunan yang mampu memperkuat daya saing Kota Malang di tengah tantangan ekonomi yang semakin dinamis.

Ia menilai pembangunan daerah harus mulai bergeser dari pendekatan berbasis penyerapan anggaran menuju pendekatan berbasis kinerja dan hasil.

Dengan demikian, keberhasilan APBD dapat diukur melalui meningkatnya kualitas layanan publik, bertambahnya investasi daerah, menguatnya UMKM, meningkatnya PAD, serta tumbuhnya kesejahteraan masyarakat.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan. APBD adalah instrumen pembangunan. Karena itu, setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan manfaat yang nyata, memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kota Malang. Itulah yang akan kami kawal dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025,” pungkas Bayu.(Djoko W)