Kodim 0833 Kota Malang Tertibkan Rumah Negara, Optimalkan Pengelolaan Aset untuk Kesejahteraan Prajurit

Malangpariwara.com – Kodim 0833/Kota Malang kembali melaksanakan penertiban rumah negara yang berada di wilayah jajarannya sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada para penghuni, Rabu (24/6/2026).

Penertiban rumah negara ini dilakukan untuk memastikan penggunaan fasilitas milik negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya tertib administrasi pengelolaan aset di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Komandan Kodim 0833/Kota Malang, Letkol Inf Dedy Azis, menjelaskan bahwa rumah negara merupakan aset yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh personel yang berhak.

“Rumah negara merupakan aset negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Penertiban ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan serta mendukung kesejahteraan prajurit yang masih aktif berdinas,” ujar Dandim.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan administrasi, pemeriksaan kondisi fisik bangunan, serta verifikasi status penghuni rumah negara.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data yang akurat terkait kondisi aset sekaligus memastikan penggunaannya sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan dukungan dari berbagai pihak terkait.

Pendekatan komunikatif yang diterapkan juga dinilai mampu menciptakan suasana kondusif selama proses pendataan dan verifikasi berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0833/Kota Malang berharap pengelolaan aset negara dapat semakin optimal, akuntabel, dan tepat sasaran.

Selain mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan, penataan rumah negara juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan prajurit beserta keluarganya.

Upaya penertiban tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Kodim 0833/Kota Malang dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional demi mendukung kesiapan organisasi serta pelayanan yang lebih baik bagi personel TNI AD. (Djoko W)