Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD.
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah rendahnya porsi belanja modal yang dinilai perlu ditingkatkan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus masukan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Ini bagian dari bentuk kontrol dari teman-teman Banggar. Laporan kami terima dan tentu langsung kami tindak lanjuti di tiap OPD mengenai langkah-langkah terbaik untuk masyarakat Kota Malang,” ujar Ali usai rapat paripurna, Selasa.
Ali mengakui porsi belanja modal yang masih rendah menjadi perhatian serius Pemkot Malang.
Menurutnya, penyusunan struktur belanja daerah harus mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), meski saat ini terdapat relaksasi terkait belanja pegawai.
Ia menegaskan, seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD 2027 agar komposisi anggaran lebih proporsional, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana publik, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk anggaran 2027. Catatan-catatan ini penting menjadi legitimasi sekaligus masukan dan kritik bagi kami untuk memperbaiki APBD 2027,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa rekomendasi Banggar akan menjadi lampiran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LPJ Pelaksanaan APBD dan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, penyampaian rekomendasi setiap tahun merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan APBD agar kualitas perencanaan dan penganggaran terus meningkat.
“Setiap tahunnya memang ada catatan-catatan dalam LPJ. Rekomendasi itu menjadi salah satu lampiran dalam ranperda yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Amithya.
DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya realisasi belanja modal.
Legislatif merekomendasikan agar porsi belanja modal dalam APBD berada pada kisaran 10 hingga 15 persen sehingga lebih seimbang dibandingkan belanja operasional.
Langkah tersebut dinilai penting karena belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan fisik dan penyediaan fasilitas yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Selain itu, Banggar DPRD turut menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang telah diaudit.
Menurut Amithya, dana tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga dapat mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.
“SiLPA yang sudah diaudit akan bisa kita gunakan untuk pembiayaan di tahun 2026,” pungkasnya.( Djoko W)






