SURABAYA, Malangpariwara.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum atas peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.
Di saat yang sama, organisasi tersebut meminta pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan baru di sektor hasil tembakau agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap petani, pekerja, industri legal, serta penerimaan negara.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Jatim, Rouli D. Marbun, SH, MH, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Namun, menurutnya, setiap kebijakan baru di sektor tembakau harus disusun berdasarkan kajian yang komprehensif, transparan, dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
“Posisi LPKAN Jatim jelas. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal karena negara tidak boleh dirugikan. Tetapi setiap kebijakan baru di sektor tembakau harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi petani, pekerja, industri legal, maupun penerimaan negara,” ujar Rouli dalam keterangan pers, Jumat (31/7/2026).
Ia mengapresiasi langkah Bea Cukai Madura dalam melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya secara legal.
“Rokok ilegal merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, penegakan hukum harus terus diperkuat demi melindungi kepentingan negara dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” katanya.
Di sisi lain, LPKAN Jatim mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan atau memperluas uji coba kebijakan terkait teknologi dan produk tembakau baru, termasuk Integrated Heating Technology (IHT), sebelum dilakukan kajian menyeluruh terhadap dampak ekonomi, sosial, fiskal, maupun pengaruhnya terhadap petani dan tenaga kerja.
Rouli menilai Jawa Timur memiliki ekosistem industri tembakau yang sangat luas, melibatkan petani, buruh, industri pengolahan, pedagang hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Karena itu, perubahan kebijakan dinilai harus memperhatikan keberlangsungan seluruh mata rantai sektor tersebut.
“Inovasi kebijakan tentu perlu dilakukan. Namun inovasi harus dibarengi kajian yang kuat, dialog dengan masyarakat dan pelaku usaha, serta mitigasi terhadap dampak yang mungkin muncul. Jangan sampai kebijakan di tingkat pusat justru menjadi beban baru bagi daerah,” tegasnya.
LPKAN Jatim juga mendorong pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun forum dialog yang melibatkan organisasi masyarakat, kelompok tani, asosiasi petani, pelaku industri, UMKM, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Forum tersebut diharapkan dapat membahas pengembangan sektor tembakau secara menyeluruh, mulai dari hilirisasi, peningkatan kualitas hasil panen, akses pembiayaan, perlindungan tenaga kerja, hingga kepastian pasar bagi petani.
Selain itu, LPKAN menilai setiap perubahan kebijakan ekonomi harus mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Pemerintah diminta memastikan petani dan pekerja memperoleh kepastian usaha, akses pelatihan, dukungan permodalan, serta jaminan pasar.
“Intinya, hukum harus ditegakkan dan penerimaan negara harus dijaga. Namun petani serta masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tembakau juga tidak boleh menjadi korban. Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepentingan fiskal, keberlangsungan industri legal, dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Rouli.
Sebagai organisasi masyarakat sipil, LPKAN Jatim menyatakan siap menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah dalam mengawal kebijakan publik, termasuk memberikan masukan, konsultasi, maupun pendampingan hukum agar setiap kebijakan di sektor tembakau benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.(Djoko W)






