MALANG, Malangpariwara – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Jumat (31/7/2026), di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari implementasi sistem manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) yang mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan prinsip merit.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 381 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Proses pengisian jabatan juga telah melalui tahapan usulan kepada BKN, uji kompetensi, serta memperoleh pertimbangan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, Pemkot Malang kini meninggalkan pola pengisian jabatan melalui seleksi terbuka dan beralih menggunakan sistem manajemen talenta yang dinilai lebih objektif, terukur, dan berkelanjutan.
“Pemkot Malang telah melakukan transformasi dengan tidak lagi mengandalkan mekanisme seleksi terbuka, namun beralih mengacu pada sistem manajemen talenta. Seluruh proses pengisian jabatan ini dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip merit,” tegas Wahyu.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta memastikan setiap pengisian jabatan didasarkan pada pemetaan kinerja dan potensi ASN.
Dengan demikian, penempatan pejabat tidak lagi semata-mata berdasarkan aspek administratif, tetapi mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak masing-masing aparatur.
Ia menambahkan, seluruh proses tersebut dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wahyu meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas serta tanggung jawab.
“Saya berharap saudara-saudara dapat menunjukkan kinerja terbaik, menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, serta terus meningkatkan kompetensi sebagai bekal mengemban peran-peran strategis di masa mendatang,” ujarnya.
Wahyu juga mengingatkan pentingnya budaya belajar bagi setiap ASN. Menurutnya, dalam sistem manajemen talenta, seluruh aparatur akan terus dievaluasi berdasarkan kinerja dan potensinya untuk diproyeksikan mengisi jabatan strategis di masa depan.
“Saya juga menekankan pentingnya kesiapan untuk terus belajar dan berkembang, karena dalam sistem manajemen talenta setiap ASN akan terus dinilai dan diproyeksikan untuk mengisi peran-peran strategis di masa depan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Wahyu meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang segera memperbarui data pada aplikasi kepegawaian sebagai bagian dari pemutakhiran data yang menjadi salah satu instrumen pendukung penerapan manajemen talenta.

Adapun 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik meliputi Donny Sandito W. sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Erik Setyo Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Zulkifli Amrizal sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Dr. Subhkan sebagai Kepala BKPSDM, Baihaqi sebagai Kepala BKAD, Noer Rahman Wijaya sebagai Kepala Bakesbangpol, Heru Mulyono sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Muhamad Sailendra sebagai Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Arif Tri Sastyawan sebagai Kepala Disporapar, Prayitno sebagai Kepala Satpol PP, Dwi Rahayu sebagai Kepala Bappeda, Suwarjana sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dr. H. Husnul Muarif sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta Muhammad Nurwidianto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dengan pelantikan tersebut, Pemkot Malang berharap reformasi birokrasi berbasis sistem merit semakin kuat sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Djoko W)






