SURABAYA, MALANGPARIWARA.COM –Kebutuhan tenaga profesional hukum yang tidak sekadar memiliki ijazah, tetapi juga kompetensi terukur dan sertifikasi nasional, terus berkembang.
Peluang itu ditangkap Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia bersama PT Forjasi Lentera Indonesia dengan menggandeng Jimly School of Law and Government.
Ketiga lembaga tersebut resmi membangun kerja sama strategis di bidang pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi profesi hukum nasional berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kerja sama itu dibahas dalam pertemuan di Kantor Jimly School of Law and Government, Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Dari LPKAN dan PT Forjasi Lentera Indonesia hadir Rachmatika Ramadhani, S.Psi., Syahreni, S.S., dan Izzatias Hikmah Pratiwi.
Mereka mendapat mandat dari Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia R. Mohammad Ali Zaini, Ketua OKK DPP LPKAN Sugiharto, S.E., M.Si., serta Ketua Lembaga Kajian Hukum & Advokasi Indonesia, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., yang merupakan badan otonom LPKAN Indonesia.
Sementara Jimly School diwakili Prof. Dr. M. Khoirul Huda, S.H., M.H., bersama Dito, S.H., selaku Wakil Direktur Jimly School.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mencetak SDM hukum yang profesional, kompeten dan memiliki daya saing melalui empat skema sertifikasi.
Empat program yang disiapkan yakni Certified Legal Auditor (CLA) untuk profesi auditor hukum, Certified Contract Drafter (CCD) bagi ahli perancang kontrak, Certified Mediator Conciliator (CMC) untuk mediator dan konsiliator terakreditasi Mahkamah Agung, serta Certified Procurement Contract Drafter (CPCD) bagi profesional penyusun kontrak pengadaan barang dan jasa.
Jatim Jadi Pasar Strategis
Jawa Timur dipandang memiliki basis pasar yang sangat besar untuk pengembangan sertifikasi profesi hukum. Dengan 38 kabupaten/kota, kebutuhan tenaga yang memahami audit hukum, kontrak, mediasi hingga pengadaan terbuka lebar di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha.
Potensi tersebut juga ditopang ekosistem pendidikan tinggi. Data yang disampaikan dalam kerja sama ini menyebut Jawa Timur memiliki 465 perguruan tinggi pada 2025, dengan jumlah mahasiswa PTN mencapai 297.925 orang dan PTS sebanyak 520.186 mahasiswa.
Besarnya jumlah mahasiswa tersebut menjadi salah satu sasaran program sertifikasi pendamping, khususnya melalui skema Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Di sisi lain, geliat ekonomi dan investasi Jawa Timur turut memperluas kebutuhan tenaga profesional hukum.
Ekonomi Jawa Timur sepanjang 2025 disebut tumbuh 5,33 persen, sementara realisasi investasi pada 2024 mencapai Rp147,3 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 298.893 orang.
Pertumbuhan investasi dan aktivitas usaha tersebut secara langsung beriringan dengan kebutuhan penyusunan kontrak, legal audit, pengadaan serta penyelesaian sengketa.
Empat Skema, Empat Segmen Pasar
Skema CLA diarahkan untuk memenuhi kebutuhan profesional di lingkungan inspektorat pemerintah daerah, BUMD dan perusahaan besar.
Kompetensi auditor hukum dinilai penting untuk mendukung tata kelola perusahaan, pemerintahan serta proses due diligence investasi.
Sementara CCD menyasar dunia usaha. Besarnya aktivitas investasi dan transaksi bisnis membuat kebutuhan terhadap tenaga yang memiliki kompetensi menyusun dan menelaah kontrak semakin penting, baik bagi legal officer, notaris maupun manajer pengadaan.
Untuk CMC, cakupannya lebih luas karena berkaitan dengan penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Jimly School disebut memiliki Akreditasi A dari Mahkamah Agung untuk bidang mediator.
Sedangkan CPCD diarahkan pada kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun swasta, terutama profesional yang terlibat dalam penyusunan, pengelolaan dan pengawasan kontrak pengadaan.
Yang menarik, kerja sama tersebut tidak hanya menyasar kalangan profesional yang sudah bekerja.
Program Asisten Mediator dan Asisten Contract Drafter juga disiapkan bagi mahasiswa S1 Hukum.
Program itu memungkinkan mahasiswa memperoleh kompetensi dan sertifikat pendamping yang dapat mendukung SKPI. Dengan demikian, lulusan tidak hanya membawa ijazah sarjana, tetapi juga memiliki bekal kompetensi profesi ketika memasuki pasar kerja.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata kami untuk menjawab kebutuhan pasar. Saat ini BUMN, Pemda provinsi, kabupaten dan kota, serta swasta tidak hanya butuh sarjana, tapi butuh profesional bersertifikat BNSP,” ujar Rachmatika Ramadhani, perwakilan Forjasi Lentera Indonesia.
Menurut dia, keterlibatan Jimly School yang memiliki Akreditasi A dari Mahkamah Agung untuk mediator menjadi salah satu kekuatan penting dalam meningkatkan kualitas SDM yang dihasilkan.
Kerja sama ini ditargetkan membuka akses pendidikan dan sertifikasi bagi lebih banyak mahasiswa maupun profesional di Jawa Timur.
Muara akhirnya bukan sekadar menambah jumlah pemegang sertifikat, tetapi membangun SDM hukum yang memiliki kompetensi nyata dan mampu menjawab tuntutan tata kelola pemerintahan serta dunia usaha yang semakin kompleks.(Djoko W)







