Sri Untari Desak SPMB Jatim Lebih Adil, Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan

PASURUAN, MALANGPARIWARA.COM Persoalan keadilan dalam akses pendidikan dan kesejahteraan guru menjadi perhatian serius Komisi E DPRD Jawa Timur.

Evaluasi terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilakukan menyusul masih munculnya keluhan masyarakat terkait jalur afirmasi dan domisili.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., mengatakan evaluasi diperlukan agar kebijakan penerimaan murid tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjawab rasa keadilan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sri Untari seusai melakukan kunjungan ke SMAN Taruna Madani Bangil, Pasuruan, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah melakukan pemetaan kondisi sosial masyarakat sebelum kebijakan SPMB diterapkan. Namun, persoalan di lapangan menunjukkan masih ada aspek yang perlu diperbaiki.

“Masyarakat masih merasa belum adil, utamanya untuk urusan afirmasi dan domisili yang berbasis nilai. Oleh karena itu, ada usulan dari beberapa kepala sekolah agar warga sekitar yang sangat dekat seperti jarak maksimal 100 meter dapat diakomodir,” ujar Sri Untari.

Ia menilai keberadaan sekolah tidak bisa dilepaskan dari lingkungan sosial di sekitarnya. Karena itu, warga yang tinggal paling dekat dengan sekolah layak mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan penerimaan murid.

Usulan tersebut, lanjut Sri Untari, akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Jatim sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem SPMB pada periode berikutnya.

TPG Rp274 Miliar Masih Terkendala Sistem

Selain SPMB, Komisi E juga menerima aspirasi guru terkait kesejahteraan, terutama menyangkut Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan gaji ke-13 yang belum tersalurkan.

Sri Untari menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp274 miliar melalui P-APBD. Namun, pencairannya masih terkendala karena pos akun pada sistem SIPD Kemendagri untuk kementerian terkait belum dibuka.

“Anggarannya sudah ada, sebesar Rp274 miliar. Untuk sementara anggaran tersebut dititipkan di Belanja Tidak Terduga (BTT) karena akun di SIPD belum dibuka,” jelasnya.

Komisi E menilai persoalan administrasi dan sistem tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut hak dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Apresiasi SMAN Taruna Madani, Aset Diminta Segera Dipisahkan

Dalam kunjungan tersebut, Komisi E juga melihat langsung pelaksanaan pendidikan berbasis kesamaptaan di SMAN Taruna Madani Bangil.

Sri Untari mengapresiasi pola pendidikan yang menekankan pembentukan karakter siswa, kedisiplinan, kecerdasan, keimanan, serta keseimbangan aspek kerohanian.

Sementara bagi masyarakat kurang mampu yang ingin memperoleh pendidikan berbasis taruna, pemerintah telah menyiapkan jalur melalui Sekolah Rakyat, khususnya bagi masyarakat pada desil 1 hingga 5.

Namun, di balik capaian tersebut, Komisi E menemukan persoalan yang perlu segera dituntaskan, yakni legalitas aset sekolah.

Sri Untari meminta Dinas Pendidikan Jatim segera menyelesaikan pemisahan aset tanah antara SMAN Taruna Madani Bangil dan SMAN 1 Bangil.

“Aset tanah SMAN Taruna Madani ternyata belum terpisah dengan SMAN 1 Bangil. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mencermati dan memisahkan aset kedua sekolah tersebut,” tegasnya.

Menurut Sri Untari, penguatan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola, termasuk kepastian legalitas aset sekolah.

Komisi E DPRD Jatim memastikan monitoring dan evaluasi kebijakan pendidikan akan terus dilakukan.

Targetnya jelas, memastikan anak-anak dari berbagai lapisan sosial memperoleh kesempatan pendidikan yang adil, berkualitas, dan tidak terhambat persoalan administratif.( Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *