MALANGPARIWARA.COM – Kemampuan aparat kewilayahan menjadi kunci dalam membaca dinamika masyarakat dan menjaga efektivitas pembinaan teritorial. Karena itu, Kodim 0833/Kota Malang terus mengasah kapasitas personelnya melalui kegiatan Peningkatan Kemampuan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) Tersebar Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9).
Kegiatan yang diikuti para Babinsa dan Danramil jajaran Kodim 0833/Kota Malang tersebut ditinjau langsung Katim Jab Pabanda Puanter Seterdam V/Brawijaya Mayor Arm Antonius, didampingi Kasdim 0833/Kota Malang Mayor Arh Gunarko.
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai sasaran, sekaligus melihat sejauh mana materi yang diberikan dapat dipahami dan diterapkan Apkowil dalam menjalankan tugas di wilayah binaan.
Mayor Arm Antonius menegaskan, penguasaan lima kemampuan teritorial tidak boleh berhenti pada pemahaman materi. Kemampuan tersebut harus menjadi bekal praktis bagi Apkowil dalam mengenali karakteristik wilayah, membaca perkembangan masyarakat, serta menggali berbagai potensi yang ada.
“Apkowil harus benar-benar menguasai lima kemampuan teritorial. Kemampuan tersebut harus mampu diterapkan dalam mengembangkan potensi serta menggali informasi yang ada di wilayah binaan,” ungkap Mayor Arm Antonius.
Menurutnya, tugas aparat kewilayahan bukan sebatas menjalankan administrasi. Apkowil dituntut memahami kondisi sosial masyarakat, mengenali potensi wilayah, sekaligus membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai unsur di lingkungan binaannya.
Kemampuan membaca wilayah juga menjadi bagian penting. Setiap perkembangan di tengah masyarakat perlu diketahui secara dini sehingga dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah pembinaan teritorial yang tepat.
Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0833/Kota Malang mendorong Apkowil semakin profesional, adaptif, dan komunikatif dalam menjalankan tugas. Kedekatan dengan masyarakat menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Kodim 0833/Kota Malang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya aparat kewilayahan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan teritorial.
Dengan kemampuan yang terus diasah, Babinsa dan Danramil diharapkan semakin responsif membaca dinamika wilayah serta mampu mengembangkan potensi masyarakat secara optimal.(Djoko W)






