Dana Donor HIV/AIDS Menyusut, Komisi E DPRD Jatim Dorong BKK

SURABAYA, MALANGPARIWARA.COM  – Ketergantungan penanganan HIV/AIDS dan Tuberkulosis (TBC) di Jawa Timur terhadap dukungan lembaga donor mulai menghadapi persoalan baru.

Kapasitas pendanaan donor yang terus menyusut mendorong Komisi E DPRD Jawa Timur meminta pemerintah daerah menyiapkan skema pembiayaan yang lebih berkelanjutan.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengatakan intervensi anggaran daerah menjadi penting untuk memastikan pencegahan, pendampingan, hingga pengobatan HIV/AIDS tetap berjalan ketika dukungan donor semakin terbatas.

Hal itu disampaikan Untari seusai workshop bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan Jatim, Bappeda Jatim, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, komunitas pendamping HIV, hingga Yayasan Spiritia sebagai lembaga donor.

Menurut Untari, selama ini penanganan HIV/AIDS dan TBC banyak ditopang kemitraan antara pemerintah, lembaga donor, dan komunitas pendamping. Namun, kemampuan pendanaan donor terus berkurang dari tahun ke tahun.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah dinilai belum memiliki nomenklatur anggaran khusus yang cukup kuat untuk mengambil alih kebutuhan pembiayaan tersebut.

“Fakta di lapangan menunjukkan ada puluhan ribu penderita HIV di Jawa Timur, mulai dari bayi hingga usia lanjut, yang membutuhkan perhatian dan pendampingan berkelanjutan,” ujar Untari.

Ia menegaskan, penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan layanan medis. Pendampingan komunitas dan peran sesama penyintas tetap dibutuhkan untuk membangun rasa aman, mendorong keterbukaan, serta memastikan orang dengan HIV (ODHIV) bersedia menjalani pengobatan secara berkelanjutan.

Karena itu, Komisi E DPRD Jatim akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat kerja bersama tiga OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Bappeda.

Forum tersebut diarahkan untuk merumuskan kebijakan konkret, terutama terkait dukungan anggaran bagi pencegahan, promosi kesehatan, pendampingan, dan pengobatan HIV/AIDS.

Salah satu opsi yang didorong adalah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah kabupaten/kota. Skema ini diharapkan menjadi jembatan pembiayaan bagi daerah yang belum mampu mengalokasikan anggaran secara optimal untuk penanganan HIV/AIDS.

Dorongan tersebut sekaligus menandai kebutuhan perubahan pola pembiayaan. Ketika dukungan donor semakin terbatas, keberlanjutan program penanganan HIV/AIDS perlu diperkuat melalui komitmen anggaran pemerintah daerah agar layanan dan pendampingan bagi ODHIV tidak ikut terhenti.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *