Ning Lia: Ekonomi Syariah Jangan Berhenti di Industri, Harus Berdampak ke Masyarakat

SURABAYA,MALANGPARIWARA.COM  – Ekonomi syariah di Jawa Timur dinilai tidak cukup hanya tumbuh dari sisi industri dan kelembagaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut membuka ruang usaha, memperluas akses ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdiri Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau Ning Lia, saat menyampaikan ucapan selamat.(Ist)

Pesan itu disampaikan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau Ning Lia, saat menyampaikan ucapan selamat atas kembali dipercayanya Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur periode 2026–2031.

Emil resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Jawa Timur bersama 85 pengurus lainnya di Surabaya, Sabtu (26/9). Ia sebelumnya juga memimpin MES Jatim periode 2022–2025.

Ning Lia menilai keberlanjutan kepemimpinan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah Jawa Timur agar semakin dekat dengan kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat.

“Selamat kepada Pak Emil Dardak yang kembali dipercaya memimpin MES Jawa Timur. Semoga amanah dan mampu semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah, khususnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ning Lia.

Menurutnya, Jawa Timur memiliki modal besar untuk memperkuat ekonomi syariah. Basis UMKM, pesantren, koperasi, hingga pelaku usaha lokal menjadi kekuatan yang dapat dikembangkan dalam satu ekosistem.

Namun, penguatan tersebut tidak cukup dilakukan dengan memperbesar jumlah pelaku usaha. Akses pembiayaan, peningkatan kapasitas, sertifikasi halal, digitalisasi, hingga perluasan pasar harus berjalan beriringan.

“Ekonomi syariah jangan hanya menjadi ekosistem yang besar secara kelembagaan, tetapi juga harus kuat di tingkat masyarakat. UMKM, pesantren, koperasi, dan generasi muda harus memiliki ruang untuk tumbuh,” tegasnya.

UMKM dan Generasi Muda Jadi Penggerak

Ning Lia yang selama ini memberi perhatian pada penguatan UMKM juga menekankan pentingnya regenerasi pelaku usaha. Generasi muda, menurutnya, tidak cukup ditempatkan sebagai calon pelaku UMKM, tetapi harus menjadi penggerak inovasi dan transformasi ekonomi melalui kreativitas serta teknologi digital.

Ia berpandangan, keberhasilan ekonomi syariah tidak semata-mata diukur dari meningkatnya jumlah transaksi maupun bertambahnya unit usaha.

Indikator yang tidak kalah penting adalah dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, termasuk terbukanya lapangan pekerjaan, bertambahnya peluang usaha, dan meningkatnya kesejahteraan.

“Saya mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2026. Di bawah kepemimpinan Ibu Gub, keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari seberapa jauh masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara nyata, termasuk melalui akses pekerjaan dan kesempatan ekonomi,” katanya.

Ning Lia juga menyoroti efek berganda dari aktivitas ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang yang menggerakkan berbagai sektor, mulai UMKM, perdagangan, kuliner, transportasi hingga jasa.

Menurutnya, aktivitas berskala besar dapat menjadi contoh bagaimana sebuah kegiatan mampu menciptakan perputaran ekonomi apabila terkoneksi dengan pelaku usaha lokal.

“Yang penting bukan hanya kegiatan ekonominya besar, tetapi bagaimana perputaran ekonominya masuk dan dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Modal Sosial Jadi Kekuatan Ekonomi

Pandangan Ning Lia mengenai ekonomi berbasis masyarakat juga memiliki landasan akademik. Sebagai doktor ekonomi syariah, disertasinya di UIN Sunan Ampel Surabaya membahas ketahanan usaha melalui modal sosial.

Kajian tersebut mengembangkan unsur kepercayaan, jaringan sosial, dan aksi timbal balik dalam perspektif ekonomi Islam melalui konsep amanah, ukhuwah Islamiyah, dan at-ta’awun.

Karena itu, ia melihat penguatan ekonomi syariah tidak hanya membutuhkan modal finansial. Kepercayaan, jejaring, kolaborasi, serta hubungan saling menguatkan antarpelaku ekonomi juga menjadi modal penting.

“Semoga MES Jawa Timur semakin solid, mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha, dan menjadi jembatan yang mempertemukan berbagai kekuatan ekonomi syariah. Yang paling penting, pertumbuhan ekosistem ini bisa bermuara pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” harapnya.

MES Jatim Dorong Industri Halal hingga Keuangan Syariah

Dalam kepemimpinan MES Jatim periode 2026–2031, Emil Dardak menyampaikan sejumlah agenda, salah satunya memperkuat pemberlakuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Langkah tersebut dinilai penting karena masih terdapat pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan sertifikasi, meskipun produk yang dihasilkan telah memenuhi aspek kehalalan.

Emil juga mendorong pengembangan Halal Industrial Park yang diharapkan memperoleh insentif fiskal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat sertifikasi halal sekaligus memperkuat rantai nilai industri halal di Jawa Timur.

Selain industri halal, MES Jatim memberi perhatian pada penguatan sektor keuangan syariah. Emil menyebut masih terdapat tantangan praktis di lapangan yang perlu dijawab bersama, termasuk melalui penguatan peran lembaga keuangan syariah.

Bank Jatim, kata Emil, menjadi salah satu contoh melalui pengembangan Unit Usaha Syariah (UUS).

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pelantikan MES Jatim menekankan pentingnya menghubungkan kekuatan UMKM, industri halal, ekonomi pesantren, dan sektor produktif lainnya dalam satu rantai nilai halal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Jawa Timur sendiri mencatat sejumlah capaian dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Pada Anugerah Adinata Syariah 2026, Jawa Timur meraih penghargaan dalam sejumlah kategori, antara lain pertumbuhan pelaku usaha bersertifikasi halal, inovasi ekonomi dan keuangan syariah, serta Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).

Bagi Ning Lia, capaian tersebut menjadi modal untuk melangkah lebih jauh. Tantangan berikutnya adalah memastikan ekosistem ekonomi syariah tidak berhenti pada penghargaan, angka pertumbuhan, maupun penguatan kelembagaan, tetapi benar-benar menciptakan peluang ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat Jawa Timur.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *