SURABAYA, MALANGPARIWARA.COM – Perubahan dunia usaha yang berlangsung cepat membawa konsekuensi baru bagi sumber daya manusia di bidang hukum.
Kompleksitas kontrak bisnis, pengadaan barang dan jasa, hingga potensi sengketa menuntut tenaga profesional hukum tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kompetensi praktis yang sesuai kebutuhan dunia kerja.
Persoalan tersebut akan menjadi bahasan utama dalam Webinar Nasional bertajuk “Urgensi Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika dan Perkembangan Hukum Bisnis” yang digelar melalui kolaborasi Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI), Jimly School of Law and Government, serta PT Forjasi Lentera Indonesia (FORJASI).
Webinar terbuka untuk masyarakat umum dan mahasiswa dari seluruh Indonesia itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, melalui platform Zoom Meeting.
Ketua Umum LKHAI sekaligus penanggung jawab kegiatan, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., mengatakan perkembangan dunia usaha telah mengubah kebutuhan terhadap kompetensi tenaga profesional hukum.
Menurutnya, lulusan hukum maupun praktisi perlu memiliki kemampuan yang dapat diterapkan secara langsung dalam pekerjaan.
Kompetensi tersebut antara lain berkaitan dengan penyusunan kontrak, mediasi, pengadaan, audit hukum hingga penyelesaian sengketa.
“Gelar akademik tetap penting, tetapi di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja, kompetensi praktis juga semakin diperlukan. Karena itu, mahasiswa, lulusan hukum, aparatur pemerintah, praktisi maupun pelaku usaha perlu memahami bagaimana kompetensi profesional dapat dikembangkan dan dibuktikan,” ujar Mohammad.
Ia menilai pemahaman terhadap aspek hukum bisnis menjadi semakin penting karena kekeliruan dalam memahami maupun menyusun klausul kontrak dapat menimbulkan konsekuensi bagi perusahaan maupun pemerintah.
Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai tidak hanya berkaitan dengan pengembangan karier, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya sengketa dan potensi kerugian.
Hadirkan Pakar Kompetensi dan Praktisi Dunia Usaha
Webinar tersebut menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang berbeda untuk memberikan perspektif akademik sekaligus praktis.
Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP Jimly sekaligus Guru Besar Universitas Surabaya, akan membahas perkembangan kompetensi profesional di bidang hukum.
Pembahasan mencakup pentingnya sertifikasi kompetensi serta pengembangan karier yang relevan dengan tuntutan dunia kerja.
Sementara Lutfil Hakim, pengamat ekonomi dan bisnis sekaligus praktisi dunia usaha, akan memberikan perspektif mengenai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk risiko hukum dalam hubungan kontraktual dan pentingnya memahami substansi perjanjian bisnis.
Webinar akan dipandu Mohammad Syarifudin Abdillah sebagai moderator.
Menjembatani Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja
Panitia menyebut kegiatan tersebut tidak semata-mata diarahkan sebagai forum seminar, tetapi juga sebagai ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara dunia pendidikan, pemerintah, profesi hukum dan dunia usaha.
Bagi pemerintah daerah, materi webinar dapat memperkaya pemahaman mengenai kompetensi yang berkaitan dengan pengadaan, kontrak, mediasi hingga pengelolaan risiko hukum.
Sementara bagi perguruan tinggi, forum tersebut dapat menjadi bahan pengayaan dalam mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan yang tidak berhenti pada penguasaan teori.
Bagi mahasiswa dan lulusan hukum, kegiatan tersebut juga diharapkan membuka wawasan mengenai perkembangan kompetensi dan peluang profesi di bidang hukum bisnis.
Sedangkan bagi praktisi hukum dan pelaku usaha, webinar menjadi ruang untuk memperoleh perspektif mengenai perkembangan hukum bisnis sekaligus membangun jejaring profesional.
Peserta Dapatkan E-Sertifikat dan Materi
Ketua Panitia Pelaksana dari FORJASI, Rachmatika Ramadhani, S.Psi., mengatakan panitia menyiapkan sejumlah fasilitas bagi peserta.
“Kami ingin peserta tidak hanya mengikuti webinar kemudian selesai. Karena itu, panitia menyiapkan E-Sertifikat Nasional, E-Materi, fasilitas SKPI khusus mahasiswa, serta networking nasional,” jelas Rachmatika.
Biaya pendaftaran yang ditetapkan panitia sebesar Rp200 ribu untuk peserta umum dan Rp150 ribu untuk mahasiswa. Panitia menyebut tarif tersebut merupakan harga promo kegiatan.
Pembayaran resmi kegiatan melalui rekening BRI 0412-01-002586-56-4 atas nama PT Forjasi Lentera Indonesia.
Panitia juga mengingatkan peserta untuk memastikan proses pendaftaran dan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Terbuka untuk Berbagai Kalangan
Webinar ini ditujukan bagi berbagai kalangan, mulai dari kepala daerah dan pejabat pemerintah, kepala dinas, pimpinan serta dosen perguruan tinggi, praktisi hukum, pelaku usaha, mahasiswa hingga masyarakat umum.
Pendaftaran dan informasi kegiatan dapat diperoleh melalui:
Rachmatika, S.Psi.: 0813-3175-1007
Dimas, S.Ap.: 0813-3066-7554
Izza: 0895-3352-37032
Dedy Otto, S.H., M.H.: 0878-5580-7547
Di tengah perubahan pola kerja dan semakin kompleksnya hubungan hukum dalam kegiatan bisnis, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi terukur menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan.
Kolaborasi LKHAI, Jimly School of Law and Government dan FORJASI melalui webinar tersebut diarahkan untuk mempertemukan perspektif pendidikan, pemerintah, profesi hukum dan dunia usaha dalam satu forum pembelajaran.
Tema kompetensi menjadi penting karena perkembangan hukum bisnis tidak hanya menuntut kemampuan memahami regulasi, tetapi juga kecakapan menerapkannya dalam situasi nyata yang terus berubah.(Djoko W)






