Malangpariwara.com – Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) memperkuat sistem penjaminan mutu akademik melalui Sosialisasi Audit Internal Mutu (AIM) Siklus 25 Tahun 2026.
Kegiatan ini menekankan pentingnya evaluasi berbasis bukti, kesesuaian standar akademik, serta tindak lanjut hasil audit untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Seminar Gedung Sentral 1.1 FBiPK UB, Kamis (15/10/2026), dengan dihadiri Dekan FBiPK UB Prof. Mangku Purnomo, S.P., M.Si., Ph.D., para ketua program studi, ketua dan sekretaris departemen, serta tim auditor dan pemateri.
Dekan FBiPK UB, Prof. Mangku Purnomo, menegaskan bahwa audit internal mutu tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan administrasi. Lebih dari itu, audit menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur pelaksanaan standar akademik sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.
“Audit Internal Mutu harus kita maknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program studi memiliki pemahaman yang sama mengenai standar mutu, capaian kinerja, serta langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, kesamaan pemahaman antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, departemen, dan unit penjaminan mutu diperlukan agar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan konsisten dan terukur. Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada identifikasi persoalan, tetapi berlanjut pada langkah perbaikan yang nyata.
Audit berbasis bukti dan tindak lanjut
Dalam sesi materi, Dr. Muhammad Hambali, S.S., M.Pd., memaparkan instrumen akreditasi yang digunakan dalam pelaksanaan AIM Siklus 25 Tahun 2026. Pemahaman terhadap instrumen menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kesiapan program studi dalam menjalani proses evaluasi mutu.
Ia menekankan perlunya kesesuaian antara standar yang ditetapkan, pelaksanaan kegiatan akademik, serta dokumen pendukung yang menjadi bukti capaian kinerja. Ketiga aspek tersebut perlu dikelola secara sistematis agar proses audit dapat memberikan gambaran objektif mengenai pelaksanaan pendidikan di setiap unit.
“Instrumen audit menjadi alat untuk melihat kesesuaian antara standar yang ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, setiap unit perlu memastikan bahwa proses akademik, dokumen pendukung, dan hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari peningkatan mutu,” tuturnya.
Materi berikutnya disampaikan Dr. Euis Elih Nurlaelih, S.P., M.Si., yang membahas tinjauan mutu dalam pelaksanaan AIM Siklus 25 Tahun 2026.
Tinjauan mutu berperan untuk mengevaluasi ketercapaian standar, mengidentifikasi ketidaksesuaian, serta merumuskan tindakan korektif dan rencana peningkatan. Tahapan ini menjadi penting agar temuan audit tidak berhenti sebagai catatan evaluasi, melainkan menjadi dasar pengambilan keputusan dan perbaikan kinerja.
“Tinjauan mutu merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti. Temuan audit perlu diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan agar berdampak pada peningkatan kualitas institusi,” ucapnya.
Dorong budaya mutu di seluruh program studi
Untuk memperdalam pemahaman peserta, sosialisasi dilengkapi diskusi dan tanya jawab bersama Tim Auditor FBiPK UB Siklus 25 Tahun 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi para pengelola program studi untuk membahas kesiapan instrumen, mekanisme pelaksanaan audit, serta tindak lanjut hasil evaluasi.
Keterlibatan aktif seluruh unsur akademik menjadi faktor penting dalam membangun budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar, tetapi juga pada peningkatan kualitas proses dan hasil pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, FBiPK UB mendorong pelaksanaan penjaminan mutu yang sistematis, transparan, dan akuntabel. Penguatan audit internal yang disertai tindak lanjut terukur diharapkan membantu fakultas menjaga konsistensi standar akademik sekaligus meningkatkan kinerja institusi secara berkelanjutan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen FBiPK UB dalam mengembangkan tata kelola pendidikan tinggi yang adaptif dan berdaya saing, sejalan dengan tuntutan peningkatan kualitas pendidikan serta penguatan kolaborasi untuk mencapai standar akademik di tingkat nasional maupun internasional. (Djoko W)
#UniversitasBrawijaya_SDG4 #UniversitasBrawijaya_SDG8 #UniversitasBrawijaya_SDG17






