Fraksi PKS Kota Malang Sambangi PCNU, Soroti Izin Miras dan Persoalan Sosial

Malangpariwara.com  – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang bersama jajaran pengurus DPD PKS Kota Malang menyambangi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang untuk memperkuat komunikasi dengan kalangan ulama sekaligus meminta dukungan dan masukan dalam merespons berbagai persoalan keumatan.

Dalam silaturahmi tersebut, sejumlah isu sosial menjadi perhatian, mulai dari usulan moratorium izin baru tempat penjualan minuman beralkohol hingga penanganan fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

PKS menilai persoalan tersebut perlu disikapi melalui kebijakan yang mempertimbangkan dampak sosial, perlindungan generasi muda, penguatan keluarga, serta nilai-nilai agama dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Pertemuan ini juga menjadi ruang untuk membangun sinergi antara unsur politik dan organisasi keagamaan dalam merespons persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian bersama. Bagi Fraksi PKS, masukan para ulama dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi representasi dan memperjuangkan aspirasi warga melalui kebijakan di DPRD Kota Malang.

Salah satu isu yang disampaikan adalah perlunya moratorium pemberian izin baru bagi tempat usaha penjualan minuman beralkohol.

PKS berpandangan, penerbitan izin baru perlu dikaji dengan mempertimbangkan jumlah tempat usaha yang telah berizin, dampak terhadap lingkungan sosial, ketertiban umum, serta upaya melindungi generasi muda.

Usulan tersebut menempatkan evaluasi perizinan sebagai salah satu perhatian dalam pembahasan kebijakan sosial di Kota Malang. Namun, penerapan moratorium maupun evaluasi terhadap tempat usaha yang telah beroperasi memerlukan kajian lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

Selain persoalan minuman beralkohol, PKS turut menyampaikan keprihatinan terhadap fenomena LGBT.

Partai tersebut menekankan pentingnya pendekatan yang bijak, edukatif, dan berlandaskan nilai-nilai agama, dengan tetap menghormati martabat manusia.

Menurut PKS, persoalan sosial tidak cukup direspons melalui kebijakan semata. Penguatan ketahanan keluarga, pendidikan, pendampingan sosial, serta pembinaan masyarakat juga dinilai perlu mendapat perhatian agar upaya penanganan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa kunjungan ke PCNU bukan sekadar agenda silaturahmi kelembagaan. Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan untuk meminta nasihat dan doa dari para kiai agar amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik.

“Secara pribadi, saya memohon dukungan, doa, dan nasihat dari para kiai serta alim ulama NU agar kami yang mendapat amanah di DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mengambil kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi warga Kota Malang,” ujarnya.

Bayu berharap komunikasi antara PKS dan kalangan ulama dapat terus terpelihara, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut dia, kolaborasi dengan tokoh agama diperlukan agar aspirasi warga dapat dipertimbangkan secara lebih luas dalam proses penyusunan kebijakan publik.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan Kota Malang tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Aspek moral, ketahanan keluarga, serta keharmonisan kehidupan sosial, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan pembangunan daerah.

“Kami berharap doa dan arahan para ulama menjadi penguat ikhtiar kami dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Melalui silaturahmi tersebut, Fraksi PKS DPRD Kota Malang berharap komunikasi dengan PCNU tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut menjadi ruang dialog untuk menyerap pandangan ulama dan masyarakat.

Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam memperjuangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan warga serta memperhatikan kehidupan sosial Kota Malang secara menyeluruh.(Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *