DPRD Kota Malang Soroti Akses Layanan Autism, Dorong MAC Terlibat dalam APBD 2027

Berita7 views

Malangpariwara.com – Dukungan Pemerintah Kota Malang terhadap pelayanan anak dengan autisme dan penyandang disabilitas diminta tidak berhenti pada program pendataan.

Akses terapi, pendampingan profesional, hingga penguatan kemandirian penyandang disabilitas perlu mendapat perhatian serius melalui alokasi anggaran daerah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE, MM, menilai keberadaan Malang Autism Center (MAC) dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas pelayanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

Menurut Made, selama 11 tahun MAC telah menunjukkan peran dalam memberikan layanan terapi dan pendampingan anak dengan autisme. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan disabilitas yang lebih terarah.

Ia menegaskan, peluang kolaborasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tiga fungsi DPRD, yakni penganggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan.

Anggaran Disabilitas Jangan Berhenti pada Pendataan

Made juga menyoroti keberadaan Posyandu Disabilitas yang membutuhkan dukungan tenaga profesional. Menurutnya, pelayanan tidak cukup hanya mendata warga penyandang disabilitas, tetapi harus dilanjutkan dengan penanganan sesuai kebutuhan masing-masing.

Ia menyebut terdapat alokasi anggaran pelayanan penyandang disabilitas melalui Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan. Karena itu, DPRD akan mengkaji kemungkinan pemanfaatan anggaran tersebut untuk mendukung layanan MAC sesuai regulasi.

“Kalau memang memungkinkan dan ada celah aturannya, anggaran itu bisa bekerja sama dengan MAC. Bagaimana warga, khususnya Kota Malang, yang memiliki anak dengan autisme bisa menggunakan anggaran APBD untuk mendapatkan pelayanan sehingga mereka bisa mandiri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar anggaran disabilitas tidak sekadar terserap dalam kegiatan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan layanan khusus.

MAC Akan Diundang Bahas Peluang APBD 2027

Made bahkan membuka peluang melibatkan MAC dalam pembahasan kebutuhan pelayanan disabilitas pada APBD 2027.

Sebagai langkah awal, Komisi D DPRD Kota Malang berencana mengundang Founder and CEO MAC, Mohammad Cahyadi, untuk menyampaikan kebutuhan pelayanan sekaligus memetakan peluang kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Minggu depan kita undang ke Komisi D. Kita bicara sebelum hearing dengan OPD-OPD dua minggu lagi. Sehingga Pak Cahyadi bisa memberikan masukan kepada kami, celah mana yang bisa dipergunakan untuk kerja sama antara MAC dengan Pemerintah Kota Malang,” katanya.

Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk membahas skema pembiayaan pelayanan autisme melalui APBD, termasuk kemungkinan keterlibatan lembaga profesional yang selama ini telah memberikan layanan kepada masyarakat.

Bagi DPRD, tantangannya bukan hanya memastikan tersedianya anggaran, tetapi juga merumuskan mekanisme kerja sama yang sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelas tahun perjalanan MAC menjadi momentum untuk mendorong keterlibatan pemerintah lebih jauh. Sebab, kebutuhan anak dengan autisme tidak berhenti pada fasilitas terapi, tetapi juga menyangkut keterjangkauan biaya, pendampingan keluarga, pengembangan keterampilan, dan kesempatan hidup mandiri.

Kini, peluang kolaborasi APBD 2027 menjadi salah satu agenda yang perlu dikawal agar pelayanan disabilitas di Kota Malang tidak hanya tercatat dalam program pemerintah, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh keluarga yang membutuhkan.(Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *