Malangariwara.com – Perlindungan sumber air tidak cukup hanya mengandalkan pengelolaan distribusi. Kelestarian kawasan resapan dan daerah tangkapan air juga harus dijaga agar ketersediaan air tetap terjamin.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Polresta Malang Kota, Pemerintah Kota Malang, dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dalam program Green Policing di kawasan Sumber Juwet, Jumat (30/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 bibit pohon durian, sirsak, dan alpukat ditanam untuk mendukung penghijauan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem di sekitar sumber air.
Kapolresta Malang Kota menegaskan, Green Policing bukan sekadar kegiatan penanaman pohon, melainkan upaya mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, perlindungan sumber air membutuhkan kolaborasi karena keberadaannya menjadi penopang kehidupan masyarakat.
“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam menjaga sumber-sumber air yang menjadi penopang kehidupan. Apa yang kita rawat hari ini akan menentukan kualitas lingkungan yang diwariskan kepada generasi mendatang,” ungkapnya.
Wali Kota Malang juga mengapresiasi sinergi lintas sektor tersebut. Ia menekankan, pelestarian sumber air dan daerah tangkapan air tidak boleh berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan.
Ia berharap program serupa dapat dilaksanakan secara rutin dan diperluas hingga Kota Batu dan Kabupaten Malang. Sebab, keberlanjutan sumber air tidak mengenal batas administratif wilayah.
“Dibutuhkan gerakan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, aparat, BUMD, dunia usaha, hingga masyarakat. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dirutinkan dan diperluas, tidak hanya di Kota Malang, tetapi juga menjangkau Kota Batu dan Kabupaten Malang,” ujarnya.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, menegaskan bahwa perlindungan sumber air merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan air minum kepada masyarakat.
Menurutnya, pasokan air yang diterima pelanggan sangat bergantung pada kelestarian sumber air. Karena itu, perlindungan kawasan hulu dan daerah resapan harus menjadi perhatian bersama.
“Bagi Tugu Tirta, menjaga sumber air berarti menjaga keberlangsungan kehidupan dan pelayanan kepada masyarakat. Air yang mengalir ke rumah pelanggan berawal dari sumber-sumber yang harus kita lindungi bersama,” jelas Priyo.
Perluas Penghijauan ke 200 Pohon
Penghijauan di Sumber Juwet menjadi bagian dari rencana penanaman total 200 bibit pohon. Selain 30 bibit yang ditanam dalam kegiatan tersebut, sebanyak 170 bibit lainnya direncanakan ditempatkan di sejumlah kawasan sumber air dan daerah tangkapan air.
Perluasan penghijauan ini diharapkan memperkuat kawasan hijau sekaligus mendukung perlindungan ekosistem yang berperan menjaga ketersediaan air.
Kolaborasi Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, dan Tugu Tirta tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni penanaman. Perawatan pohon, keberlanjutan penghijauan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar gerakan pelestarian lingkungan benar-benar memberikan dampak.
Sebab, menjaga keberlanjutan pelayanan air minum bukan hanya soal memperlancar distribusi kepada pelanggan, tetapi juga memastikan sumber air dan kawasan resapannya tetap terpelihara.(Djoko W)






