LPH UB Dilaunching Siap Menerima Penugasan Audit Sertifikasi Halal dari BPJPH

Foto: Peresmian Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya (LPH UB) yang di gelar, Sabtu (28/05/2022) di Ruang Jamuan Lt 6 Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.(ist)
Minggu, 29 Mei 2022
Malangpariwara.com –
Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya (LPH UB) siap menerima tugas audit sertifikasi halal.
Tugas dari Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama ini ditandai dengan peresmian Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya (LPH UB) yang di gelar,
Sabtu (28/05/2022) di Ruang Jamuan Lt 6 Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.
Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., dalam sambutan pembukaan menyampaikan apresiasi yang tinggi ke LPH UB yang telah menerima akreditasi dari BPJPH pada (13/04/2022).
Selanjutnya, General Manager LPH UB Dr. Ir. Joni Kusnadi M.Si menyampaikan bahwa perkembangan LPH UB dimulai tahun 2018, saat Rektor UB dijabat oleh Prof Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS., IPU.
Dengan berbagai persiapan administrasi, dokumen, sumberdaya auditor, akhirnya menerima akreditasi dari BPJPH tahun 2022.
Karena itu, mulai bulan Juni 2022 LPH UB diharapkan siap menerima tugas audit halal.
General Manager LPH UB menambahkan peningkatkan layanan sertifikasi halal dan penguatan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) perlu laboratorium uji halal terakreditasi sebagai salah satu syarat pendirian LPH.
Laboratorium halal tersebut membutuhkan waktu, investasi, komitmen dan dedikasi yang besar agar dapat tersertifikasi.
Sementara itu, regulasi di Indonesia hingga saat ini menyatakan bahwa pengujian laboratorium hanya dilakukan jika hasil audit dokumen dan traceability bahan diragukan kehalalannya oleh auditor halal.

Kegiatan ini dihadiri calon Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang masih proses akreditasi oleh BPJPH dan Halal Center perguruan tinggi, ormas Islam, dan pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, kegiatan ini mendapatkan apresiasi dengan kehadiran kalangan luar kampus seperti Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Pimpinan Cabang BRI Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Kota Malang dan Kota Batu, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang.
Bahkan, BRI Cabang Malang memberikan apresiasi berupa doorprize ke beberapa penanya, peserta paling awal datang, dan peserta terjauh dari Universitas Brawijaya.
Dalam sesi Talkshow bertema Sosialisasi Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 dan UU No. 11 Tahun 2020 yang dihadiri langsung oleh Kepala BPJPH Kementerian Agama, bapak Dr. Muhammad Aqil Irham, MSi., menyampaikan bahwa Pemerintah RI menargetkan pangan halal Indonesia menjadi nomor satu di dunia tahun 2023.
BPJPH juga berupaya mendorong agar proses sertifikasi halal dapat semakin cepat. Diantaranya, ke depan diharapkan proses fatwa halal dapat sampai Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kabupaten/ kota. Tentu hal ini membutuhkan kesiapan dan kesepahaman yang baik dalam proses mengeluarkan fatwa halal.

Di sesi tanya jawab yang dipandu oleh Manajer Audit LPH UB, Dr Sucipto, STP. MP. IPU., banyak peserta aktif memberikan keluhan dan masukan khususnya ke Kepala BPJPH.
Salah satu peserta dari Halal Center Jawa Timur menyampaikan pentingnya langkah taktis dan terukur pencapaian target sertifikasi halal oleh BPJPH.
LPH Universitas Trunojoyo menanyakan kelanjutan proses LPH yang belum terakreditasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, menyampaikan keluhan kejelasan tarif sertifikasi halal hingga memudahkan perencanaan target sertifikasi halal bagi usaha kecil di Jawa Timur. Selain itu, dari beberapa proses pengajuan sertifikasi halal masih ada yang belum berhasil mendapat sertifikat tetapi belum diketahui penyebabnya.
Tak ketinggalan, Prof Ir. Sukoso, MSc. PhD., sebagai mantan Kepala BPJPH periode 1, memberikan berbagai masukan agar BPJPH ada perwakilan hingga kabupaten dan kota, laboratorium halal BPJPH agar dikembangkan sehingga menjadi penengah jika ada perselisihan hasil uji laboratorium halal lain.
Salah satu pendamping halal juga menyampaikan pengalamannya mendampingi usaha memperoleh sertifikasi halal, ada LPH yang masih memungut tarif audit untuk akomodasi dan transportasi auditor halal, serta waktu sertifikasi melebihi 21 hari.
Menanggapi hal tersebut Kepala BPJPH menyampaikan bahwa penataan di BPJPH terus ditingkatkan agar dapat merespon lebih cepat kondisi di atas. Fasilitasi sertifikasi halal melalui mekanisme self-declared terus ditingkatkan jumlahnya dari waktu ke waktu melalui kesiapan pendamping halal, bahkan tarifnya berusaha terus ditekan.
Kepala BPJPH juga menyampaikan bahwa pendirian LPH dan laboratorium halal tidak terlepas dari dari entitas bisnis sehingga kelayakan operasional menjadi penting.
Berkaitan, adanya biaya akomodasi dan transportasi dalam proses audit hal, hal ini dibenarkan oleh Kepala BPJPH sesuai peraturan saat ini.
Sementara itu, pengembangan laboratorium halal semestinya bukan hanya untuk keperluan pengujian bahan atau produk untuk menunjang sertifikasi halal, tetapi juga untuk menunjang riset halal sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendek kata, pengembangan ekosistem industri halal di Indonesia sangat membutuhkan kompetensi para pelaku dan kolaborasi berbagai pihak.

Terpisah mantan Rektor UB Prof Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS., IPU. sangat senang dengan kabar ini.
“Bagus mas untuk membantu proses sertifikat halal mudah murah dan cepat. Tinggal mendorong lebih cepat aksinya. Sebenarnya itu sudah berjalan sejak 2015 itu mas,” ungkap Prof Bisri kepada Malangpariwara melalui WatsApp.
Lebih lanjut mantan Rektor UB yang saat ini konsentrasi di Ponpes Bahrul Maghfiroh Malang menceritakan awal mula muncul ide lahirnya LPH UB.
“Dulu idenya adalah bahwa kampus UB dalam proses belajar mengajar kan hanya di beri ilmu pengetahuan (knowlage), ketrampilan (skill) dan atitude ( budi pekerti) terus sama tambahkan dari makan makanan yg halal. Sehingga awalnya saya launching kantin halalan toyyiba yang diresmikan oleh sekjen Kemenag. Jadi semua kantin yang ada di UB di audit tentang standar kesehatan pangan dan kehalalannya. Dari situlah timbul untuk mendirikan Halal Center UB yang akhirnya jadilah LPH UB saat ini,” urainya.
Dengan diberikannya Tugas dari Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama ini Prof Bisri berharap LPH UB melakukan pendampingan dan bentak memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Harapan saya dengan adanya LPH UB jangan sampai malah membuat masyarakat ‘takut’ untuk melakukan sertifikat halal. Jadi LPH UB harus hadir sebagai pengayom masyarakat yang akan mensertifikasikan produknya. Dengan jalan mengedukasi secara terus menerus, mendampingi dan memberikan pelayanan yang mudah murah dan cepat,” harapnya.