E-JKN Cekat, Inovasi Pemerintah Kota Malang untuk Program JKN

Foto: Kota Malang melakukan launching aplikasi E-JKN Cekat.(humas)
Kamis, 25 Agustus 2022
Mangpariwara.com –
Salah satu kunci sukses Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah terjalinnya hubungan kemitraan yang baik antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dengan berbagai instansi terkait yang akan mendorong timbulnya kolaborasi dan inovasi.
Hal tersebut terbukti dari terciptanya E-JKN Cekat, aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Malang ini membuktikan terjalinnya hubungan kemitraan yang baik dan dukungan positif terhadap Program JKN.

Walikota Malang Sutiaji bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang telah melakukan launching aplikasi E-JKN Cekat, Selasa (23/08/22).
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Pemerintah Kota Malang terhadap keberlangsungan Program JKN ini. Aplikasi E-JKN Cekat ini merupakan aplikasi yang sangat bagus dan tentunya dapat mendukung keberhasilan Program JKN. Apalagi untuk proses pengajuan di kelurahan sampai dengan verifikasi BPJS Kesehatan sangat cepat hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga menit,” ujar Kepala Cabang Malang Dina Diana Permata.
E-JKN Cekat ini merupakan aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara cepat, efektif, akurat dan terpadu yang terdiri dari pengajuan dan penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang.
Melalui aplikasi ini, untuk melakukan penonaktifan dan pengajuan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke instansi-instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3AP2KB, Disnaker PMPTSP, serta BPJS Kesehatan.
“Terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Malang beserta instansi-instansi yang terkait dengan aplikasi E-JKN Cekat ini. Dengan aplikasi E-JKN Cekat ini selain prosesnya lebih efisien, juga memudahkan masyarakat Kota Malang, karena masyarakat hanya perlu datang ke kelurahan masing-masing. Semoga dengan adanya E-JKN Cekat ini pengajuan dan penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang bisa lebih mudah, cepat, praktis dan dapat dipastikan keakuratan datanya,” tambah Dina.
Dalam sambutannya, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas keberhasilannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Malang.
Terciptanya aplikasi e-JKN Cekat ini juga merupakan suatu bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, serta bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat khususnya peserta JKN.
“Kami sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan karena terus melakukan inovasi utamanya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Dalam memberikan pelayanan terbaik tersebut, saat ini terus-menerus dilakukan secara bersama-sama oleh BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah.
Aplikasi e-JKN Cekat ini merupakan aplikasi cerdas karena dalam aplikasi ini ada efisiensi, ketepatan dan keakuratan,” tukas Sutiaji mengakhiri.(Djoko W)