Lima Perwakilan Fraksi DPRD Kota Malang Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI

Foto; Perwakilan Lima Fraksi DPRD Kota Malang ikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama DPR-RI Komisi X bersama Aremania keluarga korban dan relawan.(Djoko W)
Jum’at, 20 Januari 2023
Malangpariwara.com – Lima Fraksi DPRD Kota Malang melalui perwakilannya yakni
Asmualik, Wakil Ketua II DPRD, F. PKS;
Arif Wahyudi, F-PKB;
Edi Wijanarko, F-PG;
Joko Hirtono, F-Gerindra;
Trio Agus, F-PKS dan
Lokh Mahfudz, F-PAN kembali ke Jakarta memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI tak lain menyambung upaya mengawal tragedi Kanjuruhan sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan Masyarakat. Rabu(18/1/23).
Bak gayung bersambut ternyata datang juga Rombongan perwakilan Aremania dan beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyusul Anggota DPRD Kota Malang yang berjuang membela nasib mereka.

Para Aremania serta keluarga Korban Kanjuruhan ingin bergabung mendukung mengawal perjuangan perwakilan 5 Fraksi untuk bersuara minta keadilan dan kehadiran Pemerintah.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dipimpin H. Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR RI.
Rapat diawali dengan pengantar Ketua rapat, dilanjutkan pemaparan dari perwakilan suporter sepakbola serta menampung pertanyaan.

Dari hasil rapat dengar pendapat itu mengerucut Komisi X DPR RI mengapresiasi masukan aspirasi dan informasi dari pimpinan dan Anggota DPRD Kota Malang serta Korban Tragedi Kanjuruhan, dengan beberapa catatan yaitu, Korban maupun keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa bahwa penangan kasus Kanjuruhan tidak sesuai harapan, diantaranya penerapan pasal yang tidak tepat, tidak ada penambahan tersangka, dan terkesan sangat lambat dan tidak transparan.
Melalui Komisi X DPR RI, mendorong Pemerintah dan K/L terkait, untuk berperan aktif memulihkan kondisi dan kesejahteraan korban dan keluarga korban seperti sediakala, karena masih terdapat korban luka, fisik, psikis maupun mental dan menanggung nafkah keluarga, akibat Tragedi Kanjuruhan.
Melalui Komisi X DPR RI, mendorong Pemerintah dan K/L terkait, untuk membuat skema bantuan dan penanganan. serta memastikan bantuan dan
penanganan tersebut dapat diterima oleh seluruh korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan
Mendorong DPR-RI untuk ikut mendesak Pemerintah agar pelaksanaan persidangan kasus Kanjuruhan dapat dilaksanakan di Malang atau setidak tidaknya disiarkan secara langsung sesuai UU No‘ 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dari hasil rapat dengar pendapat ini menilai bahwa Negara belum sepenuhnya hadir dalam upaya penanganan tragedi Kanjuruhan yang menelan sedikitnya 135 korban jiwa.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB Arief Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI membahas tindak lanjut tragedi Kanjuruhan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/23).

“Harapan kami adalah negara ini mau turun, mau hadir di tengah-tengah kami bahwa tragedi Kanjuruhan akan menjadi tanggung jawab negara,” tukas legislator Kota Malang yang akrab disapa AW.
Atas dasar itu, kata Arief Wahyudi asli arek Bareng Kulon Malang ini, pihaknya bersama Aremania dan keluarga korban Kanjuruhan ikut hadir di RDPU untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada DPR RI untuk diteruskan kepada pemerintah. Bahwa, para korban meninggal dunia dan korban luka-luka masih membutuhkan pengobatan sebelum bertambah korban baru.
“Kami selaku DPRD Kota Malang selaku wakil rakyat, merasa bahwa negara tidak adil di dalam tragedi Kanjuruhan dan ini harus kami kawal sampai betul-betul rasa keadilan itu ada di tengah-tengah para korban,” tegasnya.

Para Dewan Wakil Fraksi sangat terharu dengan apa yang dilakukan Aremania, keluarga korban dan relawan yang ternyata turut hadir memberikan suport semangat Wakilnya berjuang di gedung DPR-RI.
“Saya benar benar terharu melihat semangat Aremania, keluarga korban maupun para relawan yang ikut menemani kami ke DPR-RI, walaupun Senen malam itu, ketika saya meminta tambahan data dari mereka, tidak ada pembicaraan kalau mereka akan hadir ke Jakarta. Ini yang menambah semangat kami untuk terus berjuang mengawal penyelesaian kasus kemanusiaan Kanjuruhan ini,” tandas Arief Wahyudi mengakhiri.

Terpisah salah satu Aremania, Agok Korwil Kotalama sepulang dari Jakarta mengatakan Merasa lega karena para wakil Rakyat Kota Malang benar benar mau membela kepentingan rakyat.
“Saya pribadi dan tim dari TGA mengapreasi atas kerja keras/sumbangsih perwakilan dari 5 Fraksi DPRD Kota Malang yang ikut mengawal kasus tragedi kemanusiaan kanjuruhan sampai tuntas,” tegasnya.
Kenapa mereka sampai bergerak seperti ini? Karena kasus kanjuruhan terasa sangat lambat dalam menangani kasus.
“Saya berharap kasus kanjuruhan segera ditangani dengan baik secara hukum dan para korban mendapatkan hak”nya dari pemerintah.
Dalam hal ini pemerintah RI harus hadir untuk menyelesaikan masalah” paska tragedi kanjuruan, karena para keluarga korban banyak menanggung kerugian beban psikologis dan materi ini harus di perhatikan oleh pemerintah pusat,” harap Aremania Korwil Kotalama ini.
Pemerintah ojok cuma peduli pada bantuan dan bantuan saja kepada keluarga korban. Kalau cuma bantuan Aremania juga sanggup membantu keluarga korban. Yang jelas kami harapkan dari pemerintah adalah pemerintah juga harus memikirkan kelangsungan hidup keluarga korban.
Karena banyak kerugian” yang di timbulkan paska tragedi kanjuruhan.
Seperti banyak tulang punggung keluarga korban yang meninggal, ini juga harus pemerintah pikirkan,” seru Agok yang diamini para Aremania serta relawan.(Djoko W)